Suara.com - Indonesia naik kelas seiring dengan pendapatan per kapita masyarakat yang naik dari US$ 4.140 pada 2021 lalu, menjadi US$ 4.580 pada tahun 2022. Kenaikan pendapatan per kapita itu kemudian membawa Indonesia beranjak dari tahun lalu yang masih dikategorikan negara berpenghasilan menengah bawah menjadi menengah atas.
Menurut Bank Dunia, kinerja itu tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi yang moncer hingga 5,3% pada tahun lalu. Kenaikan level ini juga sempat dipamerkan Presiden Joko Widodo secara langsung belum lama ini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa hal itu merupakan kabar baik.
Menurut Sri Mulyani, perbaikan pada level ekonomi Indonesia membuat Indonesia menjadi destinasi menarik bagi investor. Penanaman Modal Asing (PMA) maupun investasi portofolio juga diharapkan semakin deras masuk ke Indonesia.
Namun si sisi lain, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky menilai tidak ada keuntungan yang signifikan dari kenaikan status tersebut.
Pasalnya, perubahan menjadi negara berpenghasilan menengah atas menurutnya hanya pencapaian dan bukti bahwa pembangunan ekonomi saat ini berjalan sesuai jalur.
Selain itu, menurutnya juga tidak ada kerugian yang signifikan. Meski demikian, naik kelas ini berarti Indonesia akan dipandang memiliki ekonomi yang lebih baik, yang artinya kemungkinan beberapa bantuan internasional akan berkurang karena Indonesia bukan lagi negara menengah bawah dan makin jauh dari kriteria negara miskin yang perlu mendapat bantuan.
Selain itu, menurutnya fasilitas pembiayaan dari lembaga internasional seperti Bank Dunia dan bank pembangunan lainnya juga bisa saja semakin berkurang.
Sebab, Indonesia bukan lagi negara berkembang yang masuk kategori 'sangat miskin' atau perlu mendapatkan pinjaman dengan biaya murah.
Itulah efek Indonesia jadi negara menengan ke atas, bantuan jadi makin sedikit. Bagaimana menurut pendapat Anda?
Baca Juga: Eks Persebaya Surabaya Resmi Hengkang dari Persib Bandung, Bobotoh Salahkan Luis Milla?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Sukses Curi Panggung, 4 Nama Lokal Bikin Gol di Pekan Pembuka BRI Liga 1
-
Erick Thohir Senggol Media Negara Tetangga, Takut Timnas Indonesia
-
Eks Persebaya Surabaya Resmi Hengkang dari Persib Bandung, Bobotoh Salahkan Luis Milla?
-
3 Pemain Diaspora Indonesia yang Disorot Media Inggris, Layak Tampil di Piala Dunia U-17 2023!
-
Fakta Unik BRI Liga 1 2023/2024: Dua Pemain Cetak Brace di Pekan Pembuka, Semuanya Legiun Asing
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja