Suara.com - Indonesia naik kelas seiring dengan pendapatan per kapita masyarakat yang naik dari US$ 4.140 pada 2021 lalu, menjadi US$ 4.580 pada tahun 2022. Kenaikan pendapatan per kapita itu kemudian membawa Indonesia beranjak dari tahun lalu yang masih dikategorikan negara berpenghasilan menengah bawah menjadi menengah atas.
Menurut Bank Dunia, kinerja itu tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi yang moncer hingga 5,3% pada tahun lalu. Kenaikan level ini juga sempat dipamerkan Presiden Joko Widodo secara langsung belum lama ini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa hal itu merupakan kabar baik.
Menurut Sri Mulyani, perbaikan pada level ekonomi Indonesia membuat Indonesia menjadi destinasi menarik bagi investor. Penanaman Modal Asing (PMA) maupun investasi portofolio juga diharapkan semakin deras masuk ke Indonesia.
Namun si sisi lain, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky menilai tidak ada keuntungan yang signifikan dari kenaikan status tersebut.
Pasalnya, perubahan menjadi negara berpenghasilan menengah atas menurutnya hanya pencapaian dan bukti bahwa pembangunan ekonomi saat ini berjalan sesuai jalur.
Selain itu, menurutnya juga tidak ada kerugian yang signifikan. Meski demikian, naik kelas ini berarti Indonesia akan dipandang memiliki ekonomi yang lebih baik, yang artinya kemungkinan beberapa bantuan internasional akan berkurang karena Indonesia bukan lagi negara menengah bawah dan makin jauh dari kriteria negara miskin yang perlu mendapat bantuan.
Selain itu, menurutnya fasilitas pembiayaan dari lembaga internasional seperti Bank Dunia dan bank pembangunan lainnya juga bisa saja semakin berkurang.
Sebab, Indonesia bukan lagi negara berkembang yang masuk kategori 'sangat miskin' atau perlu mendapatkan pinjaman dengan biaya murah.
Itulah efek Indonesia jadi negara menengan ke atas, bantuan jadi makin sedikit. Bagaimana menurut pendapat Anda?
Baca Juga: Eks Persebaya Surabaya Resmi Hengkang dari Persib Bandung, Bobotoh Salahkan Luis Milla?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Sukses Curi Panggung, 4 Nama Lokal Bikin Gol di Pekan Pembuka BRI Liga 1
-
Erick Thohir Senggol Media Negara Tetangga, Takut Timnas Indonesia
-
Eks Persebaya Surabaya Resmi Hengkang dari Persib Bandung, Bobotoh Salahkan Luis Milla?
-
3 Pemain Diaspora Indonesia yang Disorot Media Inggris, Layak Tampil di Piala Dunia U-17 2023!
-
Fakta Unik BRI Liga 1 2023/2024: Dua Pemain Cetak Brace di Pekan Pembuka, Semuanya Legiun Asing
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter
-
Efek Harga BBM Naik: Kelas Menengah Jadi Korban, Konsumsi Petralite Makin Tinggi
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!