Suara.com - Gelombang penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan kembali bergulir, pada hari ini sejumlah massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, fokus utamanya adalah pengembalian mandatory spending pada RUU Omnibus Law Kesehatan.
“Kami menyayangkan penghapusan mandatory spending dihapus pada RUU Kesehatan ini, padahal ini adalah amanat konstitusi, artinya ketika pemerintah mencabut mandatory spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan ini, mereka telah mengkhianati amanat konstitusi,” terang Direktur Bakornas LKMI, Fahmi
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan bahwa disamping amanat konstitusi, mandatory spending ini telah tertuang dengan jelas pada TAP MPR Nomor 10 Tahun 2001.
“Sangat miris ketika pemerintah menabrak dan melanggar konstitusi secara jelas, mereka menghapuskan mandatory spending yang dituangkan pada UUD 1945 dan TAP MPR Nomor 10 Tahun 2001,” jelas Fahmi.
Menurutnya mandatory spending merupakan pintu gerbang utama dalam membangun sebuah kekuatan negara, pilar kesehatan termasuk di dalamnya. Bagaimana kita membangun kekuatan negara tetapi salah satu pilarnya tidak diprioritaskan?
“Kami khawatir ketika seseorang yang menjabat nantinya baik di tingkat pusat maupun daerah yang tidak berfokus pada pembangunan kesehatan, maka presentase anggaran kesehatan akan menurun,” tambahnya.
Fahmi mempertanyakan benarkah penghapusan mandatory spending ini hanya karena ketidakefisiensian anggaran? Apakah ruang fiskal yang terbatas karena hal tersebut? Padahal merujuk data dari Dr. Chazali, 1000 triliun dari 3000 triliun sudah dihabiskan untuk bayar hutang dan cicilan, sisanya baru dibagi dengan sektor-sektor penting lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dana desa, pertahanan dan infrastruktur. Jadi jangan sampai karena hutang amanat konstitusi digadaikan.
Dari awal sampai akhir, massa aksi terlihat sangat semangat walaupun ditempa hujan yang sangat deras, mereka tidak henti-hentinya meneriakkan lagu-lagu perjuangan dan orasi-orasi
Selain daripada tuntutan yang diatas massa aksi juga menuntut beberapa hal terkait ini yaitu; Mengedepankan asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang bermakna selama penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan, membuka kepada publik naskah terbaru RUU Kesehatan serta memberikan penjelasan terhadap masukan-masukan yang sudah diberikan sebelumnya, mengatur determinan kesehatan, yaitu lingkungan dan pengendalian zat adiktif rokok secara konkrit, bukan sekadar formalitas termasuk diantaranya melarang iklan, promosi dan sponsorship rokok serta memberikan batasan ruang bebas merokok, dan mengatur dan meningkatkan anggaran dalam mandatory spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan.
Adapun aliansi organisasi yang ikut membersamai aksi serta memberikan pernyataan sikap juga tuntutan pada hari ini ialah; Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI), Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI), Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), Perhimpunan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Kebidanan Indonesia (IKAMABI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Gizi Indonesia (ILMAGI), Social-Force in Action for Tobacco Control (SFA for TC), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Yayasan Lentera Anak, Forum Warga Kota (FAKTA), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Indonesia Institute for Social Development (IISD), Center of Human dan Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD), Raya Indonesia, Tobacco Control Support Center IAKMI, Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Center of Human dan Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD).
Baca Juga: Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online, Ikuti Langkah-langkahnya!
Berita Terkait
-
Akibat Bangunan Pasar Kaget, Puluhan Rumah Terendam Banjir saat Diguyur Hujan
-
Pemerintah Wacanakan PPPK Paruh Waktu, KGB Misteri hingga Tunjangan Pensiun Ditolak
-
Warga Miskin di Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Digaji Rp350 Ribu Per Bulan
-
Selamatkan Honorer, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Pemerintah, Begini Tanggapan BKN
-
Yenny Wahid Minta Sikap Pemerintah Tegas terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Harga Emas Naik Tipis Senin Ini: Antam Rp 2.414.000 per Gram, Galeri 24 2,3 Jutaan
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit