Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 bekerja sangat keras guna melindungi perekonomian dari dampak pandemi COVID-19.
"APBN 2022 bekerja luar biasa untuk melindungi ekonomi, kesehatan, dan keselamatan masyarakat, seperti sejak pandemi dimulai pada 2020," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-29 DPR V 2022-2023, Selasa (11/7/2023).
Bendahara Negara menyatakan, pemerintah mengambil kebijakan luar biasa di awal kemunculan virus COVID-19 di Indonesia.
Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah Pengganti Peraturan Pemerintah (Perpuo) Nomor 1 UU Tahun 2020 yang kemudian diperintahkan DPR dengan UU Nomor 2 Tahun 2020.
Undang-undang ini memberikan perekonomian negara dan anggaran negara peran yang sangat sentral dan penting. Misalnya, UU No.2 Tahun 2020 memperbolehkan defisit anggaran pemerintah melebihi 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Peraturan ini hanya berlaku selama tiga tahun, yaitu dari tahun 2020 hingga 2022. Namun, pada tahun 2022 negara akhirnya berhasil menekan defisit di bawah 3%, yakni sebesar 3%. menjadi 2,35%.
Sri Mulyani menuturkan capaian ini menunjukkan bagaimana pemantapan dan kesehatan rumah dapat tercapai lebih cepat dari yang disyaratkan UU No 2 Tahun 2020.
Bahkan, rasio utang juga turun menjadi 39,7 persen dari PDB, lanjutnya. “Alhamdulillah pandemi sudah terkendali. Hal ini karena program vaksinasi meluas dan berdampak pada semua lapisan masyarakat. Begitu pula dengan mengikuti langkah-langkah pemulihan ekonomi dan normalisasi kegiatan masyarakat agar pertumbuhan ekonomi tetap kuat,” ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Optimis Pendapatan Negara Tahun Ini Lebihi 100%
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Lelang Surat Utang Lagi, Targetkan Dana Rp6 Triliun
-
IKN Bisa Mangkrak Karena Belum Ada Investor yang Serius, Kubu Demokrat: Jadi Sejauh Ini Dananya dari APBN?
-
Sri Mulyani Sebut Nasib Rupiah Tahun Ini Tak Mujur
-
Di Hadapan Ribuan Kader Gerindra, Prabowo Puji Jokowi
-
Sri Mulyani Optimis Pendapatan Negara Tahun Ini Lebihi 100%
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan