Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jilid II DPD RI mendesak pemerintah agar memberikan sanksi berat kepada obligor atau debitur BLBI karena tak kunjung kooperatif membayar kewajibannya terkait dana BLBI.
Sanksi berat ini diperlukan agar menimbulkan efek jera bagi pengemplang uang negara tersebut.
Adapun sanksi berat itu berupa penyitaan semua aset, pemblokiran rekening, tidak boleh lagi anak dan keturunannya berusaha di negara Indonesia.
“Kami kira, keturunan atau anak-cucu para pengemplang BLBI ini harus di blacklis dan mereka tidak boleh lagi berusaha atau berbisnis di Indonesia. Kita sepakat bahwa sanksi berat agar efek jera bagi pengemplang BLBI ini,” ujar Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Pengarah Satgas BLBI, Prof. Dr. Mahfud MD ditulis Kamis (13/7/2023).
Turut hadir dalam RDP ini adalah Tamsil Linrung (Wakil Ketua Pansus/Prov. Sulawesi Selatan) , Fahira Idris, S.E., M.H. (Prov. DKI Jakarta) dan Evi Apita Maya, SH., M.Kn. (Prov. Nusa Tenggara Barat) serta didampingi oleh Tim Ahli dan Sekretariat DPD RI.
Selain memberikan sanksi berat, Pansus BLBI Jilid II DPD RI meminta pemerintah meningkatkan kewenangan yang diberikan kepada Tim Satgas BLBI.
Hal ini penting agar mereka dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan guna menuntaskan pengembalian utang perbankan atau utang BLBI tersebut.
Menurutnya, tambahan kewenangan ini sangat dibutuhkan mengingat masa kerja Tim Satgas BLBI yang dibentuk oleh pemerintah ini akan berakhir pada akhir tahun 2023 nanti.
“Oleh karena penyelesaian hak tagih atas dana BLBI belum juga berhasil secara optimal, sementara satgas BLBI hanya bertugas hingga akhir tahun ini, maka DPD RI selaku perwakilan daerah memandang perlu untuk melanjutkan Pansus BLBI dan melakukan RDP/RDPU dengan berbagai kalangan termasuk para pakar dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya guna menggali lebih dalam informasi-informasi yang berkaitan dengan BLBI,” terangnya.
Baca Juga: Keluh Kesah Mahfud MD Kejar Utang Obligor BLBI
Bustami menilai penanganan hak tagih negara atas dana BLBI oleh Satgas BLBI belum berjalan secara optimal.
Hal ini terlihat dari piutang negara yang terdapat pada obligor BLBI tercatat sebesar Rp30.470.191.881.577,90 (Rp.30,47 triliun) per 31 Desember 2022.
Sementara piutang negara yang terdapat pada debitur sebesar Rp38.900.044.590.177,30 (Rp38,90 triliun) dan USD 4.545.685.360,74 (USD 4,54 miliar).
“Mengingat bahwa penugasan Satgas BLBI hanya sampai akhir tahun 2023 maka Satgas BLBI harus bekerja keras dan menarik seluruh piutang negara sebelum masa tugas berakhir,” jelasnya.
“Kami berpendapat, untuk melakukan penagihan terhadap pihak perbankan atas penunggakan kewajibannya, diperlukan peningkatan kewenangan yang diberikan kepada Satgas BLBI ini,” ujar Bustami yang juga Senator asal Lampung ini.
Ditempat yang sama, anggota DPD DKI Jakarta, Fahira Idris mendukung agar Satgas BLBI ini dapat diperpanjang masa tugasnya agar dapat menyelesaikan hak tagih atas dana BLBI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya