Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran uang dari perusahaan rokok inisial PT FI ke mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Aliran dana itu diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.
"Dugaan keterkaitan perusahaan ini (PT FI) terkait adanya setoran sejumlah uang kepada tersangka (Andhi Pramono) melalui pihak lain, terkait rokok yang diduga ilegal dan tanpa cukai," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, lewat keterangannya, Jumat (14/7/2023).
Guna menghilangkan jejak, Andhi diduga tidak secara langsung menerima aliran dana tersebut, melainkan menggunakan rekening orang lain.
"Dugaan memakai rekening pihak lain yang masih terus kami dalami," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, Andhi Pramono telah resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7/2023). Dia dijadikan tersangka gratifikasi senilai Rp 28 miliar.
Dalam aksinya, Andhi Pramono diduga menyalahgunakan jabatannya sejak 2011-2022 sebagai PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dia memanfaatkan dengan berperan sebagai broker, menghubungkan importir mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja. Setiap rekomendasi yang disarankannya, dia akan mendapat fee atau bayaran.
Hasil korupsi berupa gratifikasi tersebut, dibelanjakan atau dialihkannya ke rekening orang lain. Karenya Andhi juga dijerat dengan pasal TPPU. KPK menemukan Andhi membeli rumah Rp 20 miliar di Jakarta Selatan dan berlian senilai Rp 652 juta, serta pembelian polis asuransi Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Geledah Sejumlah Tempat di Batam Usut Kasus Korupsi Andhi Pramono, KPK Ngaku Dihalang-halangi Oknum Tertentu
-
Menhub Budi Karya Lebih Pilih Tinjau Proyek Transportasi Ketimbang ke KPK
-
5 Fakta Penting Terkait Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api: 10 Tersangka Sudah Ditetapkan, Menhub Belum Mau Hadiri Panggilan KPK
-
5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta, KPK Panggil Menhub Budi Karya
-
Dalih Bentrok Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Seorang Remaja di Rusia Serang Sekolah Usai Terinspirasi Aksi Bom SMA 72
-
Uji Coba Satu Arah, Beberapa Pengendara Masih Nekat Lawan Arus di Salemba Tengah
-
Hanif Dhakiri Sebut Kelakar Prabowo Soal PKB Harus Diawasi' sebagai Humor Politik yang Sehat
-
Sebut Sudah Ada Lobi Agar Dukung Pilkada via DPRD, Polikus PDIP: Sikap Kita Tak Akan Berubah!
-
Kebahagiaan Rakyat Jangan Berhenti Jadi Simbol, Harus Diiringi Kesejahteraan Nyata
-
Dihujani Nyinyiran, Prabowo Kasih Bukti Umumkan Swasembada Pangan 2025
-
Dikhianati Orang Dekat, Rahasia Jatuhnya Maduro Terungkap
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai
-
Jadi Magnet Liburan, Puluhan Ribu Pengunjung Serbu Planetarium TIM Selama Libur Nataru