Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koperasi dan UKM Tahun Anggaran (TA) 2022 terkait pengelolaan pendapatan Grand Smesco Hill/GSH (pusat pelatihan dan pendidikan para pelaku Koperasi dan UKM) yang tidak memadai.
Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Kemenkop-UKM Tahun 2022 kepada Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, menyatakan bahwa meskipun masalah tersebut tidak secara signifikan mempengaruhi penyajian LK, tetapi perlu mendapat perhatian segera dari seluruh jajaran di Kemenkop-UKM.
Salah satu masalahnya adalah pengelolaan pendapatan Grand Smesco Hill (GSH) yang kurang memadai, termasuk penerimaan GSH yang tidak dianggarkan dalam rencana bisnis dan anggaran, serta tidak dilaporkan dalam LK.
Menghadapi permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menkop-UKM untuk memerintahkan Direktur Utama (Dirut) Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (LLP KUKM) agar menyusun rencana bisnis anggaran (RBA) yang jelas untuk mengakomodir pendapatan dan belanja GSH.
Selain LHP atas LK Kemenkop-UKM TA 2022, BPK juga menyerahkan LHP atas LK Bagian Anggaran Investasi Pemerintah (BA 999.03) Dana Bergulir tahun 2022 dan LHP atas Bagian Anggaran Belanja Subsidi (BA 999.07) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan dan Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022.
Daniel mengingatkan Kemenkop-UKM untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut rekomendasi dalam waktu paling lambat 60 hari setelah menerima LHP BPK.
Meskipun ada masalah yang ditemukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kemenkop-UKM Tahun 2022, dalam semua hal yang penting, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Daniel juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Koperasi dan UKM beserta jajarannya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK dapat memberikan opini WTP untuk ke-13 kalinya bagi Kemenkop-UKM.
Berita Terkait
-
Merawat yang Tersisih, Kertas dari Serat Kotoran Gajah-Panda di Taman Safari Indonesia dan Kontribusi UMKM Binaan YDBA
-
Menciptakan Peluang Bisnis di Era Milenial untuk UMKM
-
Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen Ikut Khawatir Keberadaan Project S TikTok Shop Ganggu UMKM RI
-
Ini Hal Paling Penting Buat Bisnis UMKM Agar Bisnis Bisa Scale Up
-
Tingkatkan Potensi UMKM Lewat Pelatihan Keripik Singkong
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor