Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koperasi dan UKM Tahun Anggaran (TA) 2022 terkait pengelolaan pendapatan Grand Smesco Hill/GSH (pusat pelatihan dan pendidikan para pelaku Koperasi dan UKM) yang tidak memadai.
Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Kemenkop-UKM Tahun 2022 kepada Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, menyatakan bahwa meskipun masalah tersebut tidak secara signifikan mempengaruhi penyajian LK, tetapi perlu mendapat perhatian segera dari seluruh jajaran di Kemenkop-UKM.
Salah satu masalahnya adalah pengelolaan pendapatan Grand Smesco Hill (GSH) yang kurang memadai, termasuk penerimaan GSH yang tidak dianggarkan dalam rencana bisnis dan anggaran, serta tidak dilaporkan dalam LK.
Menghadapi permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menkop-UKM untuk memerintahkan Direktur Utama (Dirut) Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (LLP KUKM) agar menyusun rencana bisnis anggaran (RBA) yang jelas untuk mengakomodir pendapatan dan belanja GSH.
Selain LHP atas LK Kemenkop-UKM TA 2022, BPK juga menyerahkan LHP atas LK Bagian Anggaran Investasi Pemerintah (BA 999.03) Dana Bergulir tahun 2022 dan LHP atas Bagian Anggaran Belanja Subsidi (BA 999.07) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan dan Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022.
Daniel mengingatkan Kemenkop-UKM untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut rekomendasi dalam waktu paling lambat 60 hari setelah menerima LHP BPK.
Meskipun ada masalah yang ditemukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kemenkop-UKM Tahun 2022, dalam semua hal yang penting, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Daniel juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Koperasi dan UKM beserta jajarannya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK dapat memberikan opini WTP untuk ke-13 kalinya bagi Kemenkop-UKM.
Berita Terkait
-
Merawat yang Tersisih, Kertas dari Serat Kotoran Gajah-Panda di Taman Safari Indonesia dan Kontribusi UMKM Binaan YDBA
-
Menciptakan Peluang Bisnis di Era Milenial untuk UMKM
-
Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen Ikut Khawatir Keberadaan Project S TikTok Shop Ganggu UMKM RI
-
Ini Hal Paling Penting Buat Bisnis UMKM Agar Bisnis Bisa Scale Up
-
Tingkatkan Potensi UMKM Lewat Pelatihan Keripik Singkong
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik