Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koperasi dan UKM Tahun Anggaran (TA) 2022 terkait pengelolaan pendapatan Grand Smesco Hill/GSH (pusat pelatihan dan pendidikan para pelaku Koperasi dan UKM) yang tidak memadai.
Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Kemenkop-UKM Tahun 2022 kepada Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, menyatakan bahwa meskipun masalah tersebut tidak secara signifikan mempengaruhi penyajian LK, tetapi perlu mendapat perhatian segera dari seluruh jajaran di Kemenkop-UKM.
Salah satu masalahnya adalah pengelolaan pendapatan Grand Smesco Hill (GSH) yang kurang memadai, termasuk penerimaan GSH yang tidak dianggarkan dalam rencana bisnis dan anggaran, serta tidak dilaporkan dalam LK.
Menghadapi permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menkop-UKM untuk memerintahkan Direktur Utama (Dirut) Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (LLP KUKM) agar menyusun rencana bisnis anggaran (RBA) yang jelas untuk mengakomodir pendapatan dan belanja GSH.
Selain LHP atas LK Kemenkop-UKM TA 2022, BPK juga menyerahkan LHP atas LK Bagian Anggaran Investasi Pemerintah (BA 999.03) Dana Bergulir tahun 2022 dan LHP atas Bagian Anggaran Belanja Subsidi (BA 999.07) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan dan Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022.
Daniel mengingatkan Kemenkop-UKM untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut rekomendasi dalam waktu paling lambat 60 hari setelah menerima LHP BPK.
Meskipun ada masalah yang ditemukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kemenkop-UKM Tahun 2022, dalam semua hal yang penting, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Daniel juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Koperasi dan UKM beserta jajarannya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK dapat memberikan opini WTP untuk ke-13 kalinya bagi Kemenkop-UKM.
Berita Terkait
-
Merawat yang Tersisih, Kertas dari Serat Kotoran Gajah-Panda di Taman Safari Indonesia dan Kontribusi UMKM Binaan YDBA
-
Menciptakan Peluang Bisnis di Era Milenial untuk UMKM
-
Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen Ikut Khawatir Keberadaan Project S TikTok Shop Ganggu UMKM RI
-
Ini Hal Paling Penting Buat Bisnis UMKM Agar Bisnis Bisa Scale Up
-
Tingkatkan Potensi UMKM Lewat Pelatihan Keripik Singkong
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI