Suara.com - Untuk meningkatkan kompetensi para Pengantar Kerja, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial, maupun kompetensi sosial kultural, Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan terobosan.
Peningkatan kompetensi tersebut nantinya akan hadir dalam bentuk pelatihan fungsional, maupun pelatihan teknis (bimbingan teknis) bidang antar kerja.
“Dalam rancangan strategi tersebut, Kemnaker mengupayakan untuk mengkolaborasikan seluruh instrumen pelatihan menjadi satu sistem pelatihan fungsional yang komprehensif,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat membuka kegiatan 'Pembinaan Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan Antar Kerja' bertajuk 'Strategi Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja' di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Untuk strategi pengembangan kompetensi Pengantar Kerja, target jangka pendek Kemnaker di pertengahan tahun 2023 ini, yakni mampu menyelesaikan seluruh instrumen pelatihan dan menggelar pelatihan fungsional maupun pelatihan teknis bidang antar kerja secara komprehensif.
Sedangkan jangka menengah, Kemnaker akan melakukan evaluasi penyelenggaraan pelatihan fungsional, dengan terlebih dahulu merancang instrumen evaluasi pelatihan.
Dalam evaluasi tersebut, dilakukan identifikasi permasalahan yang muncul dan dilakukan perencanaan untuk pengembangan sistem pelatihan fungsional.
"Untuk jangka panjang, akan dilakukan pengembangan sistem pelatihan fungsional dengan menggunakan Learning Management System (LMS) dan dilakukan akreditasi terhadap lembaga yang menyelenggarakan pelatihan fungsional, di tingkat pusat maupun daerah," kata Afriansyah Noor.
Afriansyah Noor memberikan apresiasi jumlah Pengantar Kerja kini mencapai 1162 orang, dibandingkan dua tahun lalu hanya sebanyak 364 petugas Pengantar Kerja. Karena itu, peningkatan keterampilan dan keahlian menjadi hal mutlak yang harus dilakukan para Pengantar Kerja, mengingat perubahan saat ini, harus diimbangi dengan SDM handal.
"Optimalkan potensi diri saudara untuk dapat berkontribusi maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja," katanya.
Baca Juga: Kemnaker Dorong Pengusaha Susun Struktur dan Skala Upah Demi Terwujudnya Upah yang Berkeadilan
Berita Terkait
-
Tak Melulu Babu, Cilacap Akan Kirim Tenaga Kesehatan Profesional ke Luar Negeri
-
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3
-
Menaker Lepas Delegasi Indonesia di Ajang Kompetisi Keterampilan Worldskill ASEAN 2023
-
Menaker Sebut Banyak Mahasiswa Indonesia yang Pindah Kewarganegaraan
-
Bawa Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas, BPJamsostek Serbu 128 Kelurahan di Jakarta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar