Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi kepada para pengawas ketenagakerjaan atas kontribusinya dalam pembangunan ketenagakerjaan khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.
"Para pengawas ketenagakerjaan berperan sebagai garda terdepan dalam penegakkan hukum norma ketenagkerjaan, termasuk norma K3 di setiap tempat kerja di seluruh Indonesia," kata Wamenaker pada Sarasehan Hari Jadi ke-75 Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di Gedung Kemnaker, Jakarta, Minggu (23/7/2023).
Ia menjelaskan, pengawas ketenagakerjaan berperan untuk memastikan perlindungan tenaga kerja sesuai peraturan perundangan serta meningkatkan produktifitasnya, dan di sisi lain berperan penting untuk mendukung kemajuan dan kelangsungan dunia usaha.
Meski demikian, ia meminta eksistensi dan kapasitas pengawas ketenagakerjaan untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan, termasuk spesialisasi para fungsional pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan publik yang terbaik.
"Perlunya peningkatan kapasitas ini seiring dengan kemajuan pembangunan nasional di tengah-tengah dinamika globalisasi, di mana dunia ketenagakerjaan Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang makin dinamis dan komplek," ucapnya.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diwakili Direktur Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna berharap di usia yang ke-75 tahun ini, pengawas ketenagakerjaan lebih bersemangat dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
"Mudah-mudahan dengan adanya hari jadi ini kita menambah semangat untuk mengabdi bagaimana pengawasan ketenagakerjaan bisa menciptakan ketenangan bekerja dan berusaha melalui penegakkan hukum yang berkeadilan," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan bahwa di era digitalisasi ini, Kemnaker sudah mengembangkan berbagai kebijakan dan program dalam rangka WLKP online dan aplikasi layanan K3 berbasis digital (temank3.id), dan baru-baru ini Menteri Ketenagakerjaan telah meluncurkan aplikasi Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan berbasis web yang disebut dengan “Norma 100”.
"Norma 100 ini dikembangkan untuk mempermudah kita memetakan kondisi kepatuhan terhadap norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan. Kita mendorong masing-masing perusahaan mengisi secara mandiri kepatuhan terhadap norma-norma ketenagakerjaan. Baru kemudian kita jadikan bahan untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan, pengujian, bahkan penegakkan hukum," ucapnya.
Baca Juga: Kemnaker Hadiri Pertemuan G20 Presidensi India, Bahas Tiga Isu Prioritas
Berita Terkait
-
Indonesia Pasang Target Jadi Juara Umum pada Pelaksanaan WSA 2023
-
Kemnaker Berangkatkan 90 PMI Visa E-7 ke Korea
-
Perkuat Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Australia Bertemu di Sela Pertemuan Indore
-
Di Pertemuan Indore, Indonesia dan Korea Selatan Sepakat Perkuat Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
-
Kemnaker dan Aptehindo akan Susun Langkah Atasi Persoalan Buruh Teh di Jawa Tengah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah RI Berdiri, BI Tunjuk Biang Keroknya
-
Apa Saja Dampak Pelemahan Rupiah?
-
Saling Intip Pengaruh Ekonomi ASEAN, MITEC Malaysia dan NICE Indonesia Bangun Poros MICE Regional
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur
-
Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas
-
BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026
-
Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak
-
Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya