Suara.com - Spotify, aplikasi putar musik mulai menaikkan biaya langganan premium sebesar USD 1 atau sekitar Rp 15.000 per bulan. Kenaikan tarif itu mulai berlaku pada Senin (24/7) kemarin.
Artinya, pengguna bisa mendengarkan musik bebas iklan Spotify harus membayar USD 10,99 per bulan atau setara Rp 164.650 per bulan dengan asumsi kurs Rp 15.000.
Seperti dikutip dari CNN, kenaikan tarif langganan ini juga berlaku pada paket keluarga dan pakert pelajar yang besarannya sama USD 1. Selain itu, tarif paket duo mengalami kenaikan USD 2 menjadi USD 14,99.
Namun, tarif itu hanya berlaku di sejumlah negara mulai dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Australia.
"Lanskap pasar terus berkembang sejak kami diluncurkan pada 2008, dan kenaikan harga akan membantu kami memberikan nilai kepada penggemar dan artis di platform kami," tulis Spotify dalam email-nya kepada pengguna yang dikutip, Selasa (25/7/2023).
Takhanya negara tersebut, berdasarkan Techcrunch kenaikan tarif langganan Spotify ini juga berlaku di Uni Eropa, Inggris, Amerika Selatan, Asia dan Oseania.
Meski begitu, Spotify masih menyediakan paket gartis. Akan tetapi, tetap ada batas fitur serta terdapat iklan yang ditayangkan.
Perusahan menyatakan, hanya para pelanggan yang menerima email pengumuman tersebut yang akan mendapatkan tarif langganan baru itu. Namun, tarif baru tersebut sudah muncul di halaman resmi negara yang ditetapkan itu.
Adpaun, Spotify mecatat pengguna global tumbuh 15% dari tahun ke tahun menjadi 210 juta. Tapi, perusahaan justru mengalami kerugian operasional sebesar USD 173 juta.
Baca Juga: Podcast Spotify PHK 200 Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Pahitnya Ekonomi RI: Lesunya Konsumsi Rumah Tangga Imbas Cari Pekerjaan Sulit
-
Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen
-
Saham-saham Emiten Erick Thohir Meroket Setelah Dilantik Jadi Menpora
-
IHSG Ditutup Tembus Level 8.025 Setelah Prabowo Reshuffle Kabinet
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Digeser Jadi Menpora, Daftar Gebrakan Erick Thohir Saat Jabat Menteri BUMN
-
Ribuan Triliun Kredit Nganggur di Bank, OJK Bilang Bagus
-
Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!
-
Bahllil Beberkan Alasan Pemerintah Tunjuk Pertamina Jadi Importir Tunggal BBM
-
Analis: Harga Emas Menuju USD4.000, Trader Perlu Cermati Peluang