Suara.com - Spotify, aplikasi putar musik mulai menaikkan biaya langganan premium sebesar USD 1 atau sekitar Rp 15.000 per bulan. Kenaikan tarif itu mulai berlaku pada Senin (24/7) kemarin.
Artinya, pengguna bisa mendengarkan musik bebas iklan Spotify harus membayar USD 10,99 per bulan atau setara Rp 164.650 per bulan dengan asumsi kurs Rp 15.000.
Seperti dikutip dari CNN, kenaikan tarif langganan ini juga berlaku pada paket keluarga dan pakert pelajar yang besarannya sama USD 1. Selain itu, tarif paket duo mengalami kenaikan USD 2 menjadi USD 14,99.
Namun, tarif itu hanya berlaku di sejumlah negara mulai dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Australia.
"Lanskap pasar terus berkembang sejak kami diluncurkan pada 2008, dan kenaikan harga akan membantu kami memberikan nilai kepada penggemar dan artis di platform kami," tulis Spotify dalam email-nya kepada pengguna yang dikutip, Selasa (25/7/2023).
Takhanya negara tersebut, berdasarkan Techcrunch kenaikan tarif langganan Spotify ini juga berlaku di Uni Eropa, Inggris, Amerika Selatan, Asia dan Oseania.
Meski begitu, Spotify masih menyediakan paket gartis. Akan tetapi, tetap ada batas fitur serta terdapat iklan yang ditayangkan.
Perusahan menyatakan, hanya para pelanggan yang menerima email pengumuman tersebut yang akan mendapatkan tarif langganan baru itu. Namun, tarif baru tersebut sudah muncul di halaman resmi negara yang ditetapkan itu.
Adpaun, Spotify mecatat pengguna global tumbuh 15% dari tahun ke tahun menjadi 210 juta. Tapi, perusahaan justru mengalami kerugian operasional sebesar USD 173 juta.
Baca Juga: Podcast Spotify PHK 200 Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter