Suara.com - Bank Indonesia (BI) secara resmi menetapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3% untuk pelaku usaha mikro jika transaksi mencapai atau melebihi Rp 100.000. Dengan demikian, transaksi dengan nominal di bawah Rp100.000 tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyatakan, kebijakan ini rencananya berlaku efektif mulai 1 September 2023 dan paling lambat 30 November 2023. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi industri untuk mempersiapkan sistem mereka.
"Pada transaksi hingga Rp 100.000, akan dikenakan MDR sebesar 0%, sedangkan untuk transaksi di atas Rp 100.000, MDR sebesar 0,3% dengan berlaku efektif mulai 1 September 2023 paling cepat dan 30 November 2023 paling lambat," ungkap Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Selasa (25/7/2023).
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem pembayaran dari bank sentral untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital.
Selain itu, layanan QRIS juga akan diperluas melalui fitur TUNTAS (tarik tunai, transfer, setor) serta kerja sama QRIS antar negara.
Perry menambahkan, BI akan menyelenggarakan pekan QRIS nasional dan festival rupiah berdaulat Indonesia dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebelumnya, pada awal Juli 2023, BI telah memberlakukan tarif MDR 0,3% untuk pelaku usaha mikro, tanpa ada batas transaksi, dan pedagang dilarang untuk membebankan biaya tersebut kepada konsumen.
Perry menyatakan bahwa kebijakan ini adalah langkah akselerasi yang pro rakyat, pro pedagang, serta pro inklusi ekonomi dan keuangan.
Adanya biaya QRIS ditetapkan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem layanan QRIS dalam jangka panjang dan meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna. MDR ditujukan untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang dikeluarkan oleh pihak-pihak terlibat dalam penyelenggaraan transaksi QRIS, seperti Penyedia Jasa pembayaran, Lembaga Switching, Lembaga Servis, dan Lembaga Standar.
Baca Juga: Kinerja Rupiah Paling Kuat Dibanding Peso Filipina Hingga Baht Thailand
BI menyatakan bahwa mereka tidak mendapatkan porsi pendapatan dari MDR QRIS. Kebijakan MDR QRIS untuk pelaku usaha mikro ditetapkan dengan mempertimbangkan keberpihakan pada mereka, sehingga biaya yang dikenakan dianggap paling rendah dan masih efisien dibandingkan dengan metode pembayaran lainnya.
Penetapan MDR QRIS untuk pelaku usaha mikro bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan standar kualitas layanan dan inovasi QRIS ke depan, yang akan mendukung kegiatan ekonomi mereka dan meningkatkan adopsi QRIS.
Berita Terkait
-
Keuntungan UMKM Saat Ubah Proses Bisnis Menjadi Digital
-
Gaduh QRIS Berbayar, BI Mau Gratiskan Transaksi Dibawah Rp100 Ribu
-
Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp111 Triliun di Triwulan II 2023
-
Rupiah Nyaris Tembus Rp15.000 Usai BI Tahan Suku Bunga
-
Kinerja Rupiah Paling Kuat Dibanding Peso Filipina Hingga Baht Thailand
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang
-
Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116
-
IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor
-
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang
-
Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg
-
Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi
-
Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian
-
Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar
-
Siapa Tan Kian? Bos Pacific Place dan JW Marriott yang Kembali Jadi Sorotan