Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional atau Basarsas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus. Henri disangkakan menerima suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Terlepas dari hal itu, Henri ternyata memiliki kekayaan dan aset yang begitu tinggi. Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) harta kekayaan Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi mencapai Rp 10,9 milar.
Harta kekayaan Henri terbagi atas beberapa aset. Berikut deretan aset milik Kabasarnas Henri:
Tanah dan bangunan
Merujuk data LHKPN, Henri memeliki harta berupa tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp 4,82 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah, yang diantaranya:
- Tanah Seluas 476 meter persegi di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 170.000.000
- Tanah Seluas 469 meter persegi di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 170.000.000
- Tanah Seluas 400000 meter persegi di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp 1.300.000.000
- Tanah Seluas 590000 meter persegi di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp 1.500.000.000
- Tanah Seluas 56000 meter persegi di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp. 1.680.000.000
Transportasi
Kemudian, diketahui Henri juga memiliki aset berupa transportasi mobil dan lainnya yang secara total senilai Rp 1,04 miliar yang diantaranya:
- Mobil Nissan Grand Livina senilai Rp 60.000.000
- Honda CRV senilai Rp 275.000.000
- FIN Komodo IV senilai Rp 60.000.000
- Pesawat terbang jenis Zenitg 750 STOL Rp 650.000.000
Aset lainnya
Henri juga memiliki beberapa aset berupa harta bergerak lainnya yang senilai Rp 452,6 juta dan harta lainnya yang mencapai Rp 600 juta. Tanya hanya itu, Henri tercatat mempunyai harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 4,05 miliar dan tidak sama sekali memiliki utang.
Baca Juga: Harta Kekayaan Bertambah, Kim Kardashian Cuan dari Pakaian Dalam
Terlibat Suap Rp 88,3 Miliar
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi suap.
Selain Henri, ada empat tersangka lainnya, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Henri diduga menerima suap bersama Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto dalam rentan waktu 2021 hingga 2023.
"Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88, 3 miliar," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023).
Suap tersebut diduga diberikan vendor pemenang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI," kata Alex.
Untuk proses penyelidikan Marilya dan Roni Aidil ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 26 Juli hingga 14 Agustus 2023. Sementara tersangka Mulsunadi Gunawan diminta KPK untuk segera menyerahkan diri.
Ketiganya selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IHSG Nyaman di Level 6.000, Saham WIFI Melesat
-
7 Jenis Sabun Muka Cetaphil Sesuai Kebutuhan Kulit, Jangan Salah Pilih!
-
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Penelitian Baru Ungkap Akar Budaya Toalean di Sulawesi Selatan
-
Review The Oddysey: Saat Nolan Mengubah Mitologi Jadi Potret Trauma Manusia
-
Aset Melonjak Jadi Rp2.250 Triliun, Fundamental BRI Kian Kokoh
-
Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak
-
Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"
-
Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan