Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan utang pemerintah hingga 30 Juni 2023 meningkat. Tercatat, pada periode tersebut jumlah utang pemerintah naik Rp 50,21 triliun menjadi Rp 7.805,19 triliun.
Jika dibandingkan pada awal tahun 2023, posisi utang pemerintah saat ini sebesar Rp 7.754,98 triliun.
Kondisi utang pemerintah yang naik lagi, setelah sempat alami penurunan pada periode April dan Mei. Bahkan penurunan utang bisa mencapai Rp 62 triliun.
Meski begitu, rasio utang pada Juni 2023 turun bila dibandingkan pada periode Januari 2023 yaitu sebesar 37,93% terhadap PDB.
"Rasio utang pemerintah terhadap PDB per akhir Juni 2023 berada di batas aman sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan masih sesuai dengan yang ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40%," tulis Kemenkeu yang dikutip dalam buku APBN KiTA, Kamis (27/7/2023).
Jika dirinci lebih lanjut, utang pemerintah terdiri dalam bentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Kekinian pada Juni 2023, SBN masih mendominasi utang pemerintah yang sebesar 89,04% dari total utang, sisangnya berupa pinjaman sebesar Rp 10,96%.
Dielaborasikan lebih lanjut, total utang pemerintah dalam bentuk SBN mencapai Rp 6.950,10 triliun yang terdiri dari SBN dalam bentuk domestik sebesar Rp 5.632,90 triliun.
Selanjutnya, jumlah utang pemerintah berbentuk SBN valuta asing mencapai Rp 1.317,20 triliun.
Kemudian, total utang pemerintah dalam bentuk pinjaman senilai Rp 855,09 triliun. Total utang pemerintah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 24,55 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 830,54 triliun.
Baca Juga: Properti Milik Besan Setya Novanto Disita Satgas BLBI
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Daftar Lengkap Pinjol Legal Berizin OJK: Update Februari 2026
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Harga Pengadaan Chromebook Disetujui LKPP?
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif