Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Bakal memberantas produk impor yang matikan produk UMKM masuk ke Indonesia. Caranya dengan bakal melarang produk impor di bawah USD 100 atau setara Rp 1,5 juta di jual di e-commerce.
Langkah ini, akan direalisasikan Teten lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Karena itu harganya harus dipatok, minimal US$ 100 masuk ke sini itu boleh, tapi kalau di bawah itu jangan dong supaya untuk melindungi produk-produk kita," ujar Teten di Jakarta, Kamis di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Langkah ini diakuinya telah didiskusikan dengan Kementerian Perdagangan. Dia menargetkan, revisi aturan tersebut bakal bakal terbit.
"Sampai sekarang harusnya sudah harmonisasi (di Kemenkumham), sudah selesai harusnya. Kemarin waktu saya rapat kabinet di Istana dibahas secara khusus untuk pembentukan satgas digital," jelas Teten.
Tak hanya itu, Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu juga tak akan mengizinkan e-commerce melakukan cross-border. Sehingga, konsumen tidak bisa lagi membeli barang impor langsung dari e-commerce.
"Kalau langsung, pasti UMKM kita nggak bisa bersaing karena UMKM di dalam negeri harus urus izin edar, SNI, sertifikat halal dan sebagainya, sedangkan mereka (produk impor) tanpa itu," jelas dia.
Selanjutnya, e-commerce atau kanal lainnya juga dilarang menjual produk yang diproduksi sendiri. Artinya, tidak e-commerce tak boleh memiliki brand sendriri.
"Kalau mereka jualan juga, algoritma mereka akan mengarahkan kepada produk-produk mereka sehingga konsumen di pasar digital hanya akan membeli produk-produk dari afiliasi bisnisnya mereka," jelas dia.
Baca Juga: Penyaluran Dana Bergulir Capai Rp868 Miliar, LPDB-KUMKM Optimistis Capai Target
Teten menambahkan, jika pemerintah terlambat mengatasi semua ini dengan regulasi, maka e-commerce Indonesia akan dibanjiri oleh produk asing.
Menurut Teten, jika Indonesia terlambat membuat regulasi itu maka pasar digital dalam negeri akan dikuasai oleh produk dari luar. Terlebih perkembangan ekonomi digital ini sangat cepat.
"Banyak pengalaman di India, Inggris, dan negara-negara lain kalau kita terlambat membuat regulasinya, ini pasar digital kita akan dikuasai oleh produk dari luar terutama china yang memang mereka bisa memproduksi barang begitu murah sehingga yang terjadi di sini predatory pricing, bukan dumping lagi, nggak masuk akal harganya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN