Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Bakal memberantas produk impor yang matikan produk UMKM masuk ke Indonesia. Caranya dengan bakal melarang produk impor di bawah USD 100 atau setara Rp 1,5 juta di jual di e-commerce.
Langkah ini, akan direalisasikan Teten lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Karena itu harganya harus dipatok, minimal US$ 100 masuk ke sini itu boleh, tapi kalau di bawah itu jangan dong supaya untuk melindungi produk-produk kita," ujar Teten di Jakarta, Kamis di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Langkah ini diakuinya telah didiskusikan dengan Kementerian Perdagangan. Dia menargetkan, revisi aturan tersebut bakal bakal terbit.
"Sampai sekarang harusnya sudah harmonisasi (di Kemenkumham), sudah selesai harusnya. Kemarin waktu saya rapat kabinet di Istana dibahas secara khusus untuk pembentukan satgas digital," jelas Teten.
Tak hanya itu, Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu juga tak akan mengizinkan e-commerce melakukan cross-border. Sehingga, konsumen tidak bisa lagi membeli barang impor langsung dari e-commerce.
"Kalau langsung, pasti UMKM kita nggak bisa bersaing karena UMKM di dalam negeri harus urus izin edar, SNI, sertifikat halal dan sebagainya, sedangkan mereka (produk impor) tanpa itu," jelas dia.
Selanjutnya, e-commerce atau kanal lainnya juga dilarang menjual produk yang diproduksi sendiri. Artinya, tidak e-commerce tak boleh memiliki brand sendriri.
"Kalau mereka jualan juga, algoritma mereka akan mengarahkan kepada produk-produk mereka sehingga konsumen di pasar digital hanya akan membeli produk-produk dari afiliasi bisnisnya mereka," jelas dia.
Baca Juga: Penyaluran Dana Bergulir Capai Rp868 Miliar, LPDB-KUMKM Optimistis Capai Target
Teten menambahkan, jika pemerintah terlambat mengatasi semua ini dengan regulasi, maka e-commerce Indonesia akan dibanjiri oleh produk asing.
Menurut Teten, jika Indonesia terlambat membuat regulasi itu maka pasar digital dalam negeri akan dikuasai oleh produk dari luar. Terlebih perkembangan ekonomi digital ini sangat cepat.
"Banyak pengalaman di India, Inggris, dan negara-negara lain kalau kita terlambat membuat regulasinya, ini pasar digital kita akan dikuasai oleh produk dari luar terutama china yang memang mereka bisa memproduksi barang begitu murah sehingga yang terjadi di sini predatory pricing, bukan dumping lagi, nggak masuk akal harganya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI