Suara.com - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memberikan sanksi terhadap emiten Bank Maybank Indonesia Tbk karena tidak mematuhi aturan yang ditetapkan.
Emiten berkode BNII itu kini secara resmi mendapatkan peringatan tertulis sebagai bentuk sanksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan KSEI, pada Kamis (27/7/2023) lalu pihak terkait menyatakan bahwa Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) belum sepenuhnya mematuhi peraturan KSEI.
Peraturan yang dimaksud berkaitan dengan penggunaan Sub Rekening Efek, Rekening Dana, serta identifikasi Single Investor Identification (SID) berdasarkan tipe investor, termasuk instruksi pemindahbukuan efek tanpa pembayaran dana di KSEI.
Selain itu, Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) juga tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme pencatatan kepemilikan, pemindahbukuan, dan pengajuan Single Investor Identification (SID) atas Surat Berharga Negara, demikian yang tertulis dalam pengumuman KSEI yang ditandatangani oleh Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, Eqy Essiqi, Direktur, dan Imelda Sebayang, Direktur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
-
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
-
Bahlil Tetap Pede Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Target Meski Harga Komoditas Anjlok