Suara.com - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memberikan sanksi terhadap emiten Bank Maybank Indonesia Tbk karena tidak mematuhi aturan yang ditetapkan.
Emiten berkode BNII itu kini secara resmi mendapatkan peringatan tertulis sebagai bentuk sanksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan KSEI, pada Kamis (27/7/2023) lalu pihak terkait menyatakan bahwa Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) belum sepenuhnya mematuhi peraturan KSEI.
Peraturan yang dimaksud berkaitan dengan penggunaan Sub Rekening Efek, Rekening Dana, serta identifikasi Single Investor Identification (SID) berdasarkan tipe investor, termasuk instruksi pemindahbukuan efek tanpa pembayaran dana di KSEI.
Selain itu, Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) juga tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme pencatatan kepemilikan, pemindahbukuan, dan pengajuan Single Investor Identification (SID) atas Surat Berharga Negara, demikian yang tertulis dalam pengumuman KSEI yang ditandatangani oleh Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, Eqy Essiqi, Direktur, dan Imelda Sebayang, Direktur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir