Suara.com - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memberikan sanksi terhadap emiten Bank Maybank Indonesia Tbk karena tidak mematuhi aturan yang ditetapkan.
Emiten berkode BNII itu kini secara resmi mendapatkan peringatan tertulis sebagai bentuk sanksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan KSEI, pada Kamis (27/7/2023) lalu pihak terkait menyatakan bahwa Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) belum sepenuhnya mematuhi peraturan KSEI.
Peraturan yang dimaksud berkaitan dengan penggunaan Sub Rekening Efek, Rekening Dana, serta identifikasi Single Investor Identification (SID) berdasarkan tipe investor, termasuk instruksi pemindahbukuan efek tanpa pembayaran dana di KSEI.
Selain itu, Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) juga tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme pencatatan kepemilikan, pemindahbukuan, dan pengajuan Single Investor Identification (SID) atas Surat Berharga Negara, demikian yang tertulis dalam pengumuman KSEI yang ditandatangani oleh Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, Eqy Essiqi, Direktur, dan Imelda Sebayang, Direktur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026