Suara.com - PT PGN LNG, yang merupakan anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengoperasikan Fasilitas Terminal LNG Terapung /Floating Storage & Regasification Unit di Lampung, sebagai infrastruktur gas bumi terintegrasi untuk supply gas ke area Jakarta dan Jawa Bagian Barat.
FSRU Lampung terhubung dengan pipa bawah laut berdiameter 24-inch sejauh 21 Km ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Lampung.
ORF, secara sistem terhubung dengan jaringan transmisi SSWJ (South Sumatera -West Java) di stasiun Labuhan Maringgai dan offtake station Lampung. Gas hasil regasifikasi LNG di FSRU Lampung dapat disalurkan ke distribusi Jawa Bagian Barat dan area Lampung.
“Dengan sistem integrasi infrastruktur, penyaluran gas dari fasilitas terminal LNG Lampung kepada pelanggan bisa dilakukan untuk konsumen di dalam jaringan distribusi yang terintegrasi dengan jaringan transmisi SSWJ atau yang terhubung langsung dengan fasilitas ORF. Dalam hal ini, Jawa Bagian Barat dan Jakarta sudah terintegrasi. Penyerapan gas saat ini cukup tinggi 500 sampai 550 BBTUD dan banyak dipakai oleh industri maupun komersial sebagai penggerak ekonomi, sehingga FSRU mempunyai peran penting,” jelas Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Harry Budi Sidharta, Minggu (30/7/2023).
Fasilitas regasifikasi dibutuhkan untuk menciptakan security supply meliputi flexibility, supply reliability, dan supply continuity. Merchant Business Model memberikan fleksibilitas untuk kehandalan pasokan untuk tidak hanya mengandalkan pasokan gas pipa, sehingga penyediaan gas bumi PGN dapat dari berbagai sumber pasok, yakni gas pipa dan LNG.
FSRU Lampung berkontribusi terhadap kehandalan dan kontinuitas pasokan. Fasilitas regasifikasi juga berfungsi sebagai supply point, apabila terjadi lonjakan permintaan gas, atau jika terjadi penurunan sumber pasokan gas pipa dalam jangka pendek maupun panjang.
Dalam beberapa kondisi saat terjadi gangguan pasokan gas pipa, maka gas LNG dapat difungsikan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi di Jawa Bagian Barat dan Jakarta. Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen PGN memberikan jaminan layanan kepada pelanggan tanpa putus.
PGN mengadopsi “Merchant Business Model” dalam mengoperasikan FSRU Lampung. Dengan model bisnis tersebut, PGN membangun dan mengoperasikan terminal dengan menerima gas LNG dari pemasok menggunakan LNG Carrier, menyimpan (Storage) dan meregasifikasi untuk disalurkan ke pengguna akhir melalui kontrak Gas Sales Agreement (GSA) atau Terminal Use Agreement (TUA).
Pasokan dari FSRU Lampung juga penting untuk penyaluran gas ke pembangkit listrik. Dalam hal ini, PLN, mengoptimasi penyaluran gas dari LNG FSRU Lampung melalui skema Terminal Usage Agreement (TUA).
Baca Juga: Selain Listrik, Gas Bumi Bisa Jadi Bahan Bakar Alternatif untuk Transportasi
“Dengan merchant business model juga menambah value creation, karena PGN tidak menerapkan kuota ke palanggan gas bumi di Jawa Barat sehingga layanan pengaliran gas bumi ke pelanggan tidak terganggu dan hal ini merupakan salah satu kunci kepuasan pelanggan gas bumi dari PGN,” jelas Harry .
PGN berprinsip bahwa FSRU Lampung merupakan salah satu dari asset infrastruktur gas bumi terintegrasi yang dimaksimalkan untuk menopang distribusi gas bumi di Jawa Bagian Barat dan Jakarta.
Berita Terkait
-
PGN Subholding Gas Pertamina Penuhi Kebutuhan Energi Penggerak Ekonomi Jawa Bagian Barat
-
PGN Suplai Gas 10,5 BBTUD ke Lotte Chemical Indonesia Dukung untuk Subtitusi Petrokimia Impor
-
PGN SHG Pertamina Pastikan Pipa Distribusi Gas ke KIT Batang Selesai Tepat Waktu
-
Optimasi Gas di Masa Transisi Energi, Salah Satu Langkah Hadapi Dampak Ketidakpastian Global Terhadap Komoditi Energi
-
PGN Subholding Gas Pertamina Pastikan Keamanan Penyaluran dan Layanan Gas Bumi di 73 Kab/Kota Selama Idul Fitri 1444 H
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik