Suara.com - PT PGN LNG, yang merupakan anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengoperasikan Fasilitas Terminal LNG Terapung /Floating Storage & Regasification Unit di Lampung, sebagai infrastruktur gas bumi terintegrasi untuk supply gas ke area Jakarta dan Jawa Bagian Barat.
FSRU Lampung terhubung dengan pipa bawah laut berdiameter 24-inch sejauh 21 Km ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Lampung.
ORF, secara sistem terhubung dengan jaringan transmisi SSWJ (South Sumatera -West Java) di stasiun Labuhan Maringgai dan offtake station Lampung. Gas hasil regasifikasi LNG di FSRU Lampung dapat disalurkan ke distribusi Jawa Bagian Barat dan area Lampung.
“Dengan sistem integrasi infrastruktur, penyaluran gas dari fasilitas terminal LNG Lampung kepada pelanggan bisa dilakukan untuk konsumen di dalam jaringan distribusi yang terintegrasi dengan jaringan transmisi SSWJ atau yang terhubung langsung dengan fasilitas ORF. Dalam hal ini, Jawa Bagian Barat dan Jakarta sudah terintegrasi. Penyerapan gas saat ini cukup tinggi 500 sampai 550 BBTUD dan banyak dipakai oleh industri maupun komersial sebagai penggerak ekonomi, sehingga FSRU mempunyai peran penting,” jelas Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Harry Budi Sidharta, Minggu (30/7/2023).
Fasilitas regasifikasi dibutuhkan untuk menciptakan security supply meliputi flexibility, supply reliability, dan supply continuity. Merchant Business Model memberikan fleksibilitas untuk kehandalan pasokan untuk tidak hanya mengandalkan pasokan gas pipa, sehingga penyediaan gas bumi PGN dapat dari berbagai sumber pasok, yakni gas pipa dan LNG.
FSRU Lampung berkontribusi terhadap kehandalan dan kontinuitas pasokan. Fasilitas regasifikasi juga berfungsi sebagai supply point, apabila terjadi lonjakan permintaan gas, atau jika terjadi penurunan sumber pasokan gas pipa dalam jangka pendek maupun panjang.
Dalam beberapa kondisi saat terjadi gangguan pasokan gas pipa, maka gas LNG dapat difungsikan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi di Jawa Bagian Barat dan Jakarta. Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen PGN memberikan jaminan layanan kepada pelanggan tanpa putus.
PGN mengadopsi “Merchant Business Model” dalam mengoperasikan FSRU Lampung. Dengan model bisnis tersebut, PGN membangun dan mengoperasikan terminal dengan menerima gas LNG dari pemasok menggunakan LNG Carrier, menyimpan (Storage) dan meregasifikasi untuk disalurkan ke pengguna akhir melalui kontrak Gas Sales Agreement (GSA) atau Terminal Use Agreement (TUA).
Pasokan dari FSRU Lampung juga penting untuk penyaluran gas ke pembangkit listrik. Dalam hal ini, PLN, mengoptimasi penyaluran gas dari LNG FSRU Lampung melalui skema Terminal Usage Agreement (TUA).
Baca Juga: Selain Listrik, Gas Bumi Bisa Jadi Bahan Bakar Alternatif untuk Transportasi
“Dengan merchant business model juga menambah value creation, karena PGN tidak menerapkan kuota ke palanggan gas bumi di Jawa Barat sehingga layanan pengaliran gas bumi ke pelanggan tidak terganggu dan hal ini merupakan salah satu kunci kepuasan pelanggan gas bumi dari PGN,” jelas Harry .
PGN berprinsip bahwa FSRU Lampung merupakan salah satu dari asset infrastruktur gas bumi terintegrasi yang dimaksimalkan untuk menopang distribusi gas bumi di Jawa Bagian Barat dan Jakarta.
Berita Terkait
-
PGN Subholding Gas Pertamina Penuhi Kebutuhan Energi Penggerak Ekonomi Jawa Bagian Barat
-
PGN Suplai Gas 10,5 BBTUD ke Lotte Chemical Indonesia Dukung untuk Subtitusi Petrokimia Impor
-
PGN SHG Pertamina Pastikan Pipa Distribusi Gas ke KIT Batang Selesai Tepat Waktu
-
Optimasi Gas di Masa Transisi Energi, Salah Satu Langkah Hadapi Dampak Ketidakpastian Global Terhadap Komoditi Energi
-
PGN Subholding Gas Pertamina Pastikan Keamanan Penyaluran dan Layanan Gas Bumi di 73 Kab/Kota Selama Idul Fitri 1444 H
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan