Suara.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka-bukaan bukti bahwa proyek sodetan Ciliwung yang baru selesai setelah 11 tahun dibangun. Terutama, dalam proses pembebasan lahan yang disebutnya telah mandek selama lima tahun.
Dia menjelaskan, bukti itu terpampang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR selama 5 tahun.
"Kalau mau bukti ya, DIPA PUPR selama hampir 5 tahun itu nol, untuk semua pengendalian banjir di Jakarta. Karena nggak ada pembebasan lahan," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Selasa (1/8/2023).
Menurut Basuki, tidak adanya pembebasan lahan ini juga membuat proyek lain juga ikutan macet, seperti normalisasi Kali Ciliwung yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pembangunan normalisasi Kali Ciliwung itu masih tersisa 17 Km yang belum terbangun dari 33 km yang direncanakan.
Namun demikian, proyek yang digadang sebagai penangkal banjir Jakarta itu mulai lancar setelah adanya pembebasan lahan. Basuki, juga menyinggung PJ Gubernur Heru Budi Hartono yang telah berhasil melakukan pembebasan lahan.
Basuki menuturkan proyek penangkal banjir Jakarta mulai lancar dilakukan setelah pembebasan lahan kembali dilakukan. Dalam hal ini ia sempat menyinggung Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang berhasil melakukan pembebasan lahan dengan cepat.
"Sekarang dimulai sama pak Heru, diupayakan pembebasan lahannya kami baru alokasikan," imbuh Basuki.
Penangkal Banjir
Baca Juga: Daftar Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR yang Tak Selesai pada 2024
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meresmikan Sodetan Ciliwung. Proyek ini baru selesai tahun ini setelah 11 tahun dibangun dengan dua era Gubernur DKI Jakarta yang berbeda.
Jokowi ingin enam kelurahan di Jakarta tak lagi mengalami kebanjiran setelah adanya Sodetan Ciliwung. Sodetan Ciliwung akhirnya diresmikan setelah 11 tahun pembangunan.
"Urusan Sodetan Ciliwung ini sudah bertahun-tahun, sudah hampir 11 tahun, dan hari ini alhamdulillah selesai. Ini bisa menyelesaikan paling tidak enam kelurahan nggak banjir lagi," terangnya.
Akan tetapi, Kepala Negara tak menutupi bahwa masih ada 38 persen masalah banjir di Ibu Kota yang harus diselesaikan Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Artinya, masih ada PR (pekerjaan rumah) 38 persen. Ini yang harus dikerjakan bersama sama Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta. Sekali lagi, harus dikerjakan bersama-sama Kementerian PUPR dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama-sama. Ini persoalan yang sangat kompleks dan tidak mudah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru