Suara.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mengungkapkan pembangunan Sirkuit Mandalika, NTB menyisakan utang. Bahkan, utang yang menggunung itu mencapai Rp 1 triliun.
Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar menjelaskan, utang tersebut timbul dari tagihan pembangunan yang belum terbayarkan.
"Utang usaha itu angkanya kurang-lebihnya Rp 1 triliun, karena apa? untuk membangun sirkuit waktu itu jadi belum semuanya terbayar," ungkap Ahmad dalam konferensi pers yang dikutip, Rabu (9/8/2023).
Atas utang itu, ITDC mulai mencari solusi untuk melakukan pembayaran, salah satu opsinya mengajukan penyertaan modal negara (PMN). Karena, pembangunan Sirkuit Mandalika bukan pengembangan bisnis perusahaan semata, tetapi membangun pariwisitas wilayah NTB.
"Karena untuk membangun negara-membangun wilayah NTB, membangun sebagai BUMN agent of development kan mau tidak mau saya serahkan ini fix asset bangunan saya serahkan minta PMN," imbuh Ahmad.
Kekinian, tutur Ahmad, pengajuan PMN ini hanya menunggu keputusan Komisi XI DPR. Pengajuan PMN oleh ITDC ini sebelumnya dibahas di Komisi VI dan disetujui sepenuhnya.
"Insya Allah tahun ini bisa selesai semua ini, tinggal tunggu Komisi XI, sudah ke Komisi VI DPR, Insya Allah bisa turun kurang lebih Rp 1 triliun kita dapat PMN," jelas dia.
Miliki utang Bank
Ahmad menambahkan, selain utang dari pembangunan Sirkuit Mandalika, ITDC juga memiliki utang dari perbankan sebesar Rp 2,3 triliun. Kekinian, ITDC tengah mendapatkan persetujuan dari perbankan untuk perpanjangan waktu pembayaran.
Baca Juga: Biar Nggak Rugi Lagi, ITDC Mau Dorna Sawer Fee Iklan MotoGP-WSBK
"Tahun ini hampir selesai semua (utang) ya, jadi Insya Allah Desember (2023) ini semuanya selesai, supaya teman-teman terutama pak dirut dan teman-teman (ITDC) sekalian bisa berbisnis dengan tenang," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik