Suara.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mengungkapkan pembangunan Sirkuit Mandalika, NTB menyisakan utang. Bahkan, utang yang menggunung itu mencapai Rp 1 triliun.
Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar menjelaskan, utang tersebut timbul dari tagihan pembangunan yang belum terbayarkan.
"Utang usaha itu angkanya kurang-lebihnya Rp 1 triliun, karena apa? untuk membangun sirkuit waktu itu jadi belum semuanya terbayar," ungkap Ahmad dalam konferensi pers yang dikutip, Rabu (9/8/2023).
Atas utang itu, ITDC mulai mencari solusi untuk melakukan pembayaran, salah satu opsinya mengajukan penyertaan modal negara (PMN). Karena, pembangunan Sirkuit Mandalika bukan pengembangan bisnis perusahaan semata, tetapi membangun pariwisitas wilayah NTB.
"Karena untuk membangun negara-membangun wilayah NTB, membangun sebagai BUMN agent of development kan mau tidak mau saya serahkan ini fix asset bangunan saya serahkan minta PMN," imbuh Ahmad.
Kekinian, tutur Ahmad, pengajuan PMN ini hanya menunggu keputusan Komisi XI DPR. Pengajuan PMN oleh ITDC ini sebelumnya dibahas di Komisi VI dan disetujui sepenuhnya.
"Insya Allah tahun ini bisa selesai semua ini, tinggal tunggu Komisi XI, sudah ke Komisi VI DPR, Insya Allah bisa turun kurang lebih Rp 1 triliun kita dapat PMN," jelas dia.
Miliki utang Bank
Ahmad menambahkan, selain utang dari pembangunan Sirkuit Mandalika, ITDC juga memiliki utang dari perbankan sebesar Rp 2,3 triliun. Kekinian, ITDC tengah mendapatkan persetujuan dari perbankan untuk perpanjangan waktu pembayaran.
Baca Juga: Biar Nggak Rugi Lagi, ITDC Mau Dorna Sawer Fee Iklan MotoGP-WSBK
"Tahun ini hampir selesai semua (utang) ya, jadi Insya Allah Desember (2023) ini semuanya selesai, supaya teman-teman terutama pak dirut dan teman-teman (ITDC) sekalian bisa berbisnis dengan tenang," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter