Suara.com - Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT), Mursyid buka suara perihal kondisi perusahaan yang mengalamai kondisi keuangan yang pelik.
Dia mengatakan, perseroan saat ini sedang fokus melakukan restrukturisasi dan penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan.
Menurutnya, seluruh upaya-upaya perbaikan dan program transformasi sedang dilakukan oleh perseroan untuk memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.
"Dengan segala kondisi yang dialami perseroan saat ini, kami terus berkomitmen untuk menjalankan operasional dengan sebagaimana mestinya dan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta terus melakukan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Mursyid, dalam keterangan resmi Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong restrukturisasi perusahaan pelat merah untuk mengoptimalisasi pembangunan nasional, termasuk BUMN karya.
Atas dasar tersebut, pemerintah menunda pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN Karya, salah satunya, PT Waskita Karya (WSKT).
Mursyid menjelaskan, pembatalan penerimaan dana PMN tersebut, dikarenakan Waskita sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif.
Menurutnya, saat ini perseroan sedang dalam diskusi intensif dengan kreditur, baik perbankan maupun pemegang obligasi dalam proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi MRA, sehingga pemberian dana PMN tahun ini belum bisa dilakukan.
"Perseroan berkeyakinan pemerintah akan tetap membantu dalam rangka percepatan penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) terutama untuk ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan Kayu Agung-Palembang-Betung.
Baca Juga: PMN 2022 Ditunda, Waskita Karya Fokus Restrukturisasi dan Penyelesaian Proyek
Di samping itu, perseroan akan mencari formula yang paling pas untuk kondisi Waskita saat ini," kata Mursyid.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kondisi keuangan PT Waskita Karya Tbk sudah sangat genting. Kegentingan ini usai emiten dengan kode saham WSKT ini mengumumkan tidak dapat membayar bunga dan pokok obligasi untuk kedua kalinya.
Atas kondisi ini Erick Thohir pun berniat membawa BUMN Karya tersebut ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kondisi pailit.
"Itu yang kita lagi duduk dengan menteri keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kan kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta.
Meski begitu, Erick belum bisa memberikan kepastian apakah persoalan utang ini dibawa ke PKPU. "Saya nggak mau jawab itu dulu," imbuhnya.
Asal tahu saja WSKT kembali tidak mampu membayar bunga ke-12 dan melunasi pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada tanggal 6 Agustus 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!