Suara.com - Gelaran Miss Universe Indonesia menuai kontroversi belakangan ini. Hal ini, lantaran kontes ajang kecantikan itu dinilai mencederai norma, karena meminta peserta untuk berfoto tanpa busana alias bugil saat melakukan body checking.
Kekinian, para peserta Miss Universe pun menggugat penyelenggara PT Capella Swastika Karya (CSK) ke kepolisian atas perlakuan tidak senonoh itu.
Terlepas dari hal itu, PT Capella Swastika Karya dimiliki oleh model dan penyanyi Poppy Capella. Dirinya mendapatkan hak penyelenggaraan Miss Universe sejak tahun ini.
Dalam kesempatan konferensi pers, Poppy kala itu menyaring ratusan wanita untuk bersaing dalam Miss Universe. Proses penyaringan audisi ini dilakukan di kota-kota besar seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Bali.
"Kami mencari sosok wanita yang percaya diri, memiliki atitude yang baik, dan cantik yang bisa menerangkan Indonesia ke seluruh dunia," ujar Poppy Beberapa waktu lalu.
Poppy Capella melanjutkan, pemenang Miss Universe Indonesia akan mendapatkan sejumlah hadiah berupa uang senilai Rp 2 miliar.
Selain itu, pemenang juga akan mendapat biaya untik menjadi perwakilan Indonesia dalam Miss Universe di El Savador, Amerika Serikat akhir tahun 2023.
"Dan pemenang Miss Universe Indonesia akan mendapatkan hadiah Rp 2 miliar, serta pembiayaan untuk mengikuti Miss Universe 2023," imbuh dia.
Klarikasi Poppy Capella
Baca Juga: APL Mulai Lakukan Sustainbility di Lini Bisnis
Poppy Capella melalui akun resmi Miss Universe Indonesia memberikan pernyataan klarifikasi atas tuduhan yang diberikan. Dalam unggahan tersebut, Poppy Capella menuliskan kalau terkait persyaratan tinggi dan pedoman terhadap peserta.
"Sebagai National Director Miss Universe Indonesia, saya ingin membicarakan perubahan signifikan dalam pedoman kompetisi tahun ini karena Direktur Provinsi kami telah melakukan kompetisi di tahap sebelumnya, dan memilih beberapa pemenang yang tidak memenuhi persyaratan ketinggian minimum sebelumnya," pernyataan Poppy Capella dalam unggahan Instagram Miss Universe Indonesia 2023, Senin (7/8/2023).
Ia menjelaskan kalau acara telah dilaksanakan dengan baik. Oleh sebab itu, akan tidak adil jika pemenang harus didiskualifikasi hanya karena berdasarkan tidak memenuhi kriteria yang menurutnya tidak begitu penting.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai