Suara.com - Gelaran Miss Universe Indonesia menuai kontroversi belakangan ini. Hal ini, lantaran kontes ajang kecantikan itu dinilai mencederai norma, karena meminta peserta untuk berfoto tanpa busana alias bugil saat melakukan body checking.
Kekinian, para peserta Miss Universe pun menggugat penyelenggara PT Capella Swastika Karya (CSK) ke kepolisian atas perlakuan tidak senonoh itu.
Terlepas dari hal itu, PT Capella Swastika Karya dimiliki oleh model dan penyanyi Poppy Capella. Dirinya mendapatkan hak penyelenggaraan Miss Universe sejak tahun ini.
Dalam kesempatan konferensi pers, Poppy kala itu menyaring ratusan wanita untuk bersaing dalam Miss Universe. Proses penyaringan audisi ini dilakukan di kota-kota besar seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Bali.
"Kami mencari sosok wanita yang percaya diri, memiliki atitude yang baik, dan cantik yang bisa menerangkan Indonesia ke seluruh dunia," ujar Poppy Beberapa waktu lalu.
Poppy Capella melanjutkan, pemenang Miss Universe Indonesia akan mendapatkan sejumlah hadiah berupa uang senilai Rp 2 miliar.
Selain itu, pemenang juga akan mendapat biaya untik menjadi perwakilan Indonesia dalam Miss Universe di El Savador, Amerika Serikat akhir tahun 2023.
"Dan pemenang Miss Universe Indonesia akan mendapatkan hadiah Rp 2 miliar, serta pembiayaan untuk mengikuti Miss Universe 2023," imbuh dia.
Klarikasi Poppy Capella
Baca Juga: APL Mulai Lakukan Sustainbility di Lini Bisnis
Poppy Capella melalui akun resmi Miss Universe Indonesia memberikan pernyataan klarifikasi atas tuduhan yang diberikan. Dalam unggahan tersebut, Poppy Capella menuliskan kalau terkait persyaratan tinggi dan pedoman terhadap peserta.
"Sebagai National Director Miss Universe Indonesia, saya ingin membicarakan perubahan signifikan dalam pedoman kompetisi tahun ini karena Direktur Provinsi kami telah melakukan kompetisi di tahap sebelumnya, dan memilih beberapa pemenang yang tidak memenuhi persyaratan ketinggian minimum sebelumnya," pernyataan Poppy Capella dalam unggahan Instagram Miss Universe Indonesia 2023, Senin (7/8/2023).
Ia menjelaskan kalau acara telah dilaksanakan dengan baik. Oleh sebab itu, akan tidak adil jika pemenang harus didiskualifikasi hanya karena berdasarkan tidak memenuhi kriteria yang menurutnya tidak begitu penting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
OJK Buka Skema Asuransi Kredit, Pindar Didorong Tumbuh Lebih Sehat
-
Kilang Balikpapan Beres, Bahlil Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Solar Lagi
-
Aturan Rekening Dormant Berdasarkan Regulasi OJK Terbaru
-
Logistik Aceh Kembali Bernapas: Jembatan Bailey Krueng Tingkeum Resmi Difungsikan
-
Jelang Tutup Tahun, Transaksi Tokopedia & TikTok Shop Melonjak Hingga 58 Persen
-
Akses Jalan Nasional Aceh Mulai Normal, Kementerian PU Kebut Pemulihan Pascabanjir dan Longsor
-
Batas Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Penerima Diimbau Segera Ambil Dana
-
Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji
-
5 Cara Melunasi Utang dengan Cepat agar Hidup Tenang dan Bahagia
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya