Suara.com - Gelaran Miss Universe Indonesia menuai kontroversi belakangan ini. Hal ini, lantaran kontes ajang kecantikan itu dinilai mencederai norma, karena meminta peserta untuk berfoto tanpa busana alias bugil saat melakukan body checking.
Kekinian, para peserta Miss Universe pun menggugat penyelenggara PT Capella Swastika Karya (CSK) ke kepolisian atas perlakuan tidak senonoh itu.
Terlepas dari hal itu, PT Capella Swastika Karya dimiliki oleh model dan penyanyi Poppy Capella. Dirinya mendapatkan hak penyelenggaraan Miss Universe sejak tahun ini.
Dalam kesempatan konferensi pers, Poppy kala itu menyaring ratusan wanita untuk bersaing dalam Miss Universe. Proses penyaringan audisi ini dilakukan di kota-kota besar seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Bali.
"Kami mencari sosok wanita yang percaya diri, memiliki atitude yang baik, dan cantik yang bisa menerangkan Indonesia ke seluruh dunia," ujar Poppy Beberapa waktu lalu.
Poppy Capella melanjutkan, pemenang Miss Universe Indonesia akan mendapatkan sejumlah hadiah berupa uang senilai Rp 2 miliar.
Selain itu, pemenang juga akan mendapat biaya untik menjadi perwakilan Indonesia dalam Miss Universe di El Savador, Amerika Serikat akhir tahun 2023.
"Dan pemenang Miss Universe Indonesia akan mendapatkan hadiah Rp 2 miliar, serta pembiayaan untuk mengikuti Miss Universe 2023," imbuh dia.
Klarikasi Poppy Capella
Baca Juga: APL Mulai Lakukan Sustainbility di Lini Bisnis
Poppy Capella melalui akun resmi Miss Universe Indonesia memberikan pernyataan klarifikasi atas tuduhan yang diberikan. Dalam unggahan tersebut, Poppy Capella menuliskan kalau terkait persyaratan tinggi dan pedoman terhadap peserta.
"Sebagai National Director Miss Universe Indonesia, saya ingin membicarakan perubahan signifikan dalam pedoman kompetisi tahun ini karena Direktur Provinsi kami telah melakukan kompetisi di tahap sebelumnya, dan memilih beberapa pemenang yang tidak memenuhi persyaratan ketinggian minimum sebelumnya," pernyataan Poppy Capella dalam unggahan Instagram Miss Universe Indonesia 2023, Senin (7/8/2023).
Ia menjelaskan kalau acara telah dilaksanakan dengan baik. Oleh sebab itu, akan tidak adil jika pemenang harus didiskualifikasi hanya karena berdasarkan tidak memenuhi kriteria yang menurutnya tidak begitu penting.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif