Suara.com - Eks CEO bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried kembali bikin ulah sehingga membuatnya kembali dipenjarakan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn pada Sabtu (12/8/2023) kemarin.
Melansir Reuters, JPU mengatakan, Bankman-Fried kembali penjara karena ia mencoba mengganggu saksi potensial yang dihadirkan oleh pihak pengadilan.
Tidak hanya itu, Bankman-Fried juga terbukti telah menggunakan jaringan pribadi virtual secara diam-diam untuk berkomunikasi dengan beberapa rekan bisnisnya guna menghindari pemantauan.
"Bankman-Fried secara diam-diam telah berhubungan dengan beberapa rekan bisnisnya di masa lalu yang telah menyetujui perjanjian kesaksian dan berencana untuk bersaksi melawannya," tulis jaksa dalam keterangan resminya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, kasus kebangkrutan FTX dimulai ketika dana nasabah di bursa kripto FTX sebesar 1 miliar dolar AS mendadak hilang.
Uang tersebut diduga ditilep oleh Sam Bankman-Fried dan teman-temannya, termasuk sang mantan pacar. Akibatnya, para investor FTX melakukan penarikan dana dalam jumlah besar-besaran karena mereka khawatir aset digital mereka tidak dapat dicairkan.
Selama 72 jam, likuidasi aset kripto di FTX meningkat sekitar 6 miliar dolar AS akibat tindakan penarikan besar-besaran oleh para investor kripto.
Tumpukan masalah tanpa solusi tersebut menyebabkan FTX menghadapi krisis besar-besaran hingga akhirnya terpaksa mengajukan kebangkrutan di pengadilan pada 11 November tahun 2022.
Setelah mengajukan status kebangkrutan di sistem peradilan Amerika Serikat, lembaga pengawas dan regulator keuangan mengungkap bahwa FTX memiliki total utang miliaran dolar yang belum diselesaikan kepada banyak krediturnya.
Baca Juga: Resmi! Anggota Dewan Komisioner OJK Bertambah Dua Urus Kripto dan Modal Ventura, Ini Daftarnya
Kasus gagal bayar utang FTX kepada investor serta dugaan penipuan yang dilakukan Bankman-Fried bersama rekan-rekannya lantas membuat dia diringkus pada akhir tahun 2022 di Bahama.
Meskipun demikian, Bankman-Fried diberikan izin untuk keluar dari tahanan setelah orang tua Bankman-Fried menyetorkan dana sebesar 250 juta dolar AS sebagai jaminan kepada hakim, memungkinkan anaknya menunggu persidangan di luar penjara.
Hal ini didasarkan pada alasan untuk mengurangi gangguan mental akibat Attention Deficit Disorder (ADD) yang dialami oleh Bankman-Fried. Permohonan orang tua Bankman-Fried akhirnya dikabulkan oleh pengadilan AS.
Walaupun ia diperbolehkan memiliki ponsel tanpa akses internet dan laptop dengan fungsi terbatas, serta perangkat lunak pemantauan yang terpasang di laptop dan perangkat elektronik di tempat tinggalnya untuk mencegah sabotase, Bankman-Fried kemudian melanggar perjanjian tersebut.
Karena pelanggaran ini, hakim federal distrik selatan New York memerintahkan penahanan sementara Sam Bankman-Fried di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn sampai sidang berikutnya.
Berita Terkait
-
Perdagangan Kripto Kerap Jadi Modus Investasi Bodong, OJK Minta Masyarakat Waspada
-
Harga Bitcoin Melambung, Presale Koin Shibie Melewati $200.000 Apakah Berisiko untuk Token Meme?
-
Perspektif Bittime Mengenai Kerugian dalam Investasi Kripto
-
Platform Kripto Ini Umumkan Pangsa Pasarnya Naik Signifikan Hingga 43 Persen
-
Resmi! Anggota Dewan Komisioner OJK Bertambah Dua Urus Kripto dan Modal Ventura, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim