- OJK blokir 31.382 rekening judi online dan perketat pelacakan NIK nasabah bank.
- Polri bongkar 21 situs judi lintas negara dan sita aset hingga puluhan miliar.
- Sinergi OJK, Komdigi, dan Polri percepat pemutusan rantai aliran dana ilegal.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan sektor keuangan seiring dengan melonjaknya aktivitas perjudian daring (online) di Indonesia. Hingga Desember 2025, OJK melaporkan telah memerintahkan perbankan untuk memblokir sebanyak 31.382 rekening yang terindikasi kuat berkaitan dengan jaringan judi online (judol).
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan temuan sebelumnya yang tercatat sebanyak 30.392 rekening. Pembersihan besar-besaran ini dilakukan untuk memitigasi dampak buruk judi online terhadap stabilitas perekonomian dan integritas sektor keuangan nasional.
“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening. Terkait data dari Komdigi, perbankan juga diminta melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Identitas Kependudukan (NIK) serta melakukan enhanced due diligence,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers RDK Bulanan, Jumat (9/1/2026).
Dalam upaya pemberantasan ini, OJK bekerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Fokus utama kerja sama ini adalah sinkronisasi data rekening dengan identitas kependudukan guna memastikan tidak ada celah bagi pelaku judi online untuk menggunakan identitas palsu atau meminjam rekening orang lain.
Langkah enhanced due diligence atau pemeriksaan mendalam juga diwajibkan bagi nasabah yang masuk dalam kategori berisiko tinggi guna memutus rantai aliran dana ilegal tersebut.
Di sisi lain, upaya represif juga ditunjukkan oleh pihak kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil membongkar 21 situs perjudian lintas negara. Dari operasi tersebut, Polri menyita aset senilai puluhan miliar rupiah.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa jaringan ini memiliki jangkauan global dengan menawarkan berbagai jenis taruhan, mulai dari kasino hingga judi bola.
“Tim patroli siber kami menemukan adanya website perjudian online yang menawarkan pengalaman beragam bagi pemainnya. Keberhasilan ini adalah hasil pengembangan intensif untuk membersihkan ruang digital dari praktik ilegal,” kata Himawan di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).
Sinergi antara pemblokiran rekening oleh OJK dan penindakan situs oleh Polri diharapkan dapat memberikan tekanan hebat bagi ekosistem judi online yang selama ini merusak daya beli masyarakat dan mengganggu ketertiban sosial.
Baca Juga: Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Rupiah Menguat, Dolar Melemah Setelah Pidato Kenegaraan Trump yang Kontroversial
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja