Suara.com - Beberapa tahun belakangan, nama Paulus Tannos telah menjadi topik hangat di berbagai kalangan. Hal ini dikarenakan statusnya sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi. Namun, siapa sebenarnya Paulus Tannos? Untuk lebih rinci, mari kita simak profil dan perjalanan hidup Paulus Tannos berikut ini.
Paulus Tannos telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Saat ini, Paulus menjadi buronan KPK. Bahkan, ia juga telah mengganti namanya menjadi Thian Po Tjhin.
Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai sosok Paulus Tannos, berikut ini adalah gambaran mengenai perjalanan hidupnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Perjalanan Hidup Paulus Tannos
Paulus Tannos pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, meskipun pada akhirnya ia berhenti dari posisi tersebut. Tannos juga diketahui telah mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Afrika Selatan.
Pada Agustus 2019, Paulus Tannos terlibat dalam skandal korupsi terkait pengadaan e-KTP. Ia bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi ini. Setelah itu, Tannos kabur ke luar negeri dan menjadi buronan KPK.
Terakhir kali Paulus Tannos dipanggil oleh KPK adalah pada 24 September 2021. Pada saat itu, ia resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 2 triliun.
Kemudian, pada Agustus 2022, Paulus Tannos masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. Pasalnya, sejak ia ditetapkan sebagai tersangka, Tannos tidak lagi terlihat di Indonesia.
Untuk menghindari penangkapan oleh KPK, Paulus Tannos tidak hanya kabur ke luar negeri, tetapi juga diduga telah mengubah identitasnya. Ini membuat sulit untuk melacak keberadaannya di luar negeri.
Selain mengubah identitas, Paulus juga disebut telah mendapatkan paspor baru yang terdeteksi berada di Thailand. Upaya KPK untuk menemukan Paulus di Thailand pada awal tahun ini tidak berhasil.
Ketidakmampuan menangkap Paulus Tannos ini memicu kecurigaan KPK bahwa ada pihak yang ikut terlibat dalam menghalangi penyelidikan terhadapnya. Hal ini tampak dari kemudahan Paulus dalam mengganti identitas dan kewarganegaraan.
KPK menduga bahwa ada pihak yang membantu Paulus dalam mengubah identitas dan kewarganegaraannya. Kecurigaan semakin kuat karena seharusnya pergantian identitas dan kewarganegaraan tidak bisa dilakukan saat Paulus berada di luar negeri.
Oleh karena itu, KPK menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam menghalangi proses penyelidikan dan membantu pelarian Paulus, termasuk membantu dalam perubahan identitasnya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
WASPADA! Penipu Ngaku Staf Ketua KPK Telepon Kepala Daerah Minta Sumbangan
-
Kepala Daerah di Lampung Dimintai Uang oleh Staf Ketua KPK, Benarkah?
-
Jejak Pelarian Kirana Kotama, Buron KPK Kini Berstatus Permanent Resident Negara Lain
-
Diduga Habiskan Rp 22,5 Miliar, KPK Akan Buktikan Uang Lukas Enembe Berjudi di Singapura dari Hasil Korupsi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
ESDM Bantah Ada Pembelaan Soal Saran SPBU Swasta Beli BBM Murni dari Pertamina
-
Daftar Negara-negara yang BBM-nya Dicampur Etanol
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
-
Begini Nasib Anggaran MBG yang Bakal Ditarik Menkeu Purbaya Jika Tak Terserap
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
9 Kriteria Penerima KJP Pasar Jaya Oktober, Kader PKK dan Guru Non-ASN Dapat Jatah?
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
GIAA Dapat Modal Rp 30,5 Triliun dari Danantara, Citilink Dapat Jatah Terbesar
-
BSI Bongkar Ironi Perbankan Syariah RI: Aset Raksasa, Tapi Penetrasi Pasar Masih Tidur