Suara.com - Salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kirana Kotama, disebut telah mengantongi permanent resident atau penduduk tetap di negara lain. Meski begitu, lembaga antirasuah enggan mengungkap lokasi pasti tempat tinggal sang buron saat ini.
"Kirana Kotama berdasarkan informasi yang kami terima, ada di suatu negara di benua lain. Dia punya yang disebut permanent resident," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Lebih lanjut, Asep menyebut dengan status permanent resident itu membuat pihaknya kesulitan melakukan upaya hukum terhadap Kirana Kotama. Lantas, bagaimana jejak sang buron KPK ini? Berikut informasinya yang telah terangkum.
Tersangka Kasus Suap
Kirana Kotama terlibat kasus suap atas penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero). Hal ini berkaitan dengan pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014-2017.
Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 31 Maret 2017. Dalam penangkapannya itu, penyidik KPK berhasil mengamankan uang sebesar USD 25 ribu atau sekitar Rp 375 juta yang diduga sebagai dana suap untuk para pejabat PT PAL.
Dana itu merupakan hasil 1,25 persen dari nilai kontrak yang totalnya sekitar USD 1,087 juta. Uang tersebut dimasukkan ke dalam tiga buah amplop, dua amplop masing-masing berisi uang USD 10 ribu dan satu amplop lainnya berisi USD 5.000.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan lima tersangka. Tiga orang yang diyakini menerima suap, yaitu Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Arief Cahyana, serta Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.
Lalu, pemberi suap adalah Agus Nugroho dari Ashanti Sales Inc yang juga menjabat Direktur Utama PT Pirusa Sejati. Kirana Kotama sendiri berperan sebagai perantara suap. Ia kemudian berstatus buron sejak 15 Juni 2017 karena melarikan diri.
Baca Juga: Buronan KPK Kirana Kotama Disebut Miliki Kewarganegaraan Baru, Terakhir Terlacak di Amerika
Firmansyah, Arif dan Saiful melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP.
Sementara itu, Agus dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sempat Terlacak di Amerika Serikat
Kirana Kotama terakhir kali terlacak berada di Amerika Serikat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alex Marwata pada 2 Maret 2023. Disebutkan, pihaknya saat itu sudah berkoordinasi dengan interpol untuk menangkap sang buron tersebut.
"Kami berusaha melacak keberadaan yang bersangkutan (Kirana Kotama). Informasi terakhir, kalau nggak salah, di Amerika. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Buronan KPK Kirana Kotama Disebut Miliki Kewarganegaraan Baru, Terakhir Terlacak di Amerika
-
Bikin Geger! Ngaku Staf Ketua KPK Minta Sumbangan ke Kepala Daerah, KPK: Itu Penipuan!
-
Ganti Kewarganegaraan, Apakah Paulus Tannos Bisa Dibawa ke Indonesia Jika Tertangkap?
-
Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini
-
Sudah Berhadapan dengan Borunan Paulus Tannos, Dirdik KPK: Tak Bisa Dieksekusi karena Pindah Kewarganegaraan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor