Suara.com - “Kepercayaan terhadap bank adalah faktor utama saya memilih untuk mengajukan pinjaman modal mengembangkan usaha pada 2016 silam,” ungkap Parjiyem, sosok di balik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sinar Sawah.
Parjiyem, begitu nama Perempuan asal Sidoagung, Godean, Sleman, DIY, tersebut karib disapa. Dia merupakan satu dari sekian pelaku UMKM yang merasakan buah manis dari kepercayaan yang mereka sematkan kepada perbankan.
Usahanya memang tidak semulus jalan tol. Jatuh bangun serta jungkir balik, Parjiyem mengembangkan usaha warisan dari sang nenek. Nggak cuma itu, Parjiyem pun sempat merasakan pahitnya jeratan setan kredit dari rentenir keliling yang gentayangan menjajakan ‘dagangan’ mereka.
Tak pelak, kepahitan tersebut membuat tingkat kepercayaannya terhadap bank ambruk seketika. Parjiyem bahkan mengakui, untuk menyimpan uang di bank saja kerapkali ia ragu. Apalagi, untuk mengajukan pinjaman.
“Khawatir, mas. Terus terang, karena pendidikan rendah, jadi waktu itu takut untuk berurusan dengan bank. Tidak hanya saya, tapi juga banyak teman-teman saya,” ungkap Parjiyem saat ditemui Redaksi Suara.com pada Jumat 16 Juni 2023 lalu.
Sementara Parjiyem bimbang datang ke bank, mata rentenir mendelik dari bilik meja mereka. Menantikan saat yang tepat untuk menerkam, Parjiyem dan belasan pengusaha kecil lainnya agar mau menjaminkan aset mereka sebagai agunan pinjaman dengan embel-embel cair secepat kilat.
"Bunganya tinggi, mereka selalu menawarkan 'modal' ke kami," imbuh dia.
Peran LPS
Parjiyem adalah bukti bahwa kepercayaan masyarakat terhadap bank atau lembaga negara yang menjamin uang mereka adalah hal yang sulit tergapai, tanpa program yang merata dan tepat sasaran.
Baca Juga: Ada UMKM Produksi Susu Berasal dari Ikan, Gimana Rasanya?
Hal inilah yang menjadi alasan pentingnya keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS.
Jika ada yang bilang bahwa tugas LPS sangat menjemukan, mereka adalah kaum yang belum pernah mengalami kehilangan aset atau bahkan nyawa orang tersayang karena tersandung masalah keuangan.
Sementara, dengan adanya LPS, kasus berat seperti bank gagal sekalipun, bisa ditangani melalui penyelesaian yang dirumuskan secara tepat sehingga tidak berdampak signifikan secara sistemik.
Ibarat kata, LPS adalah ahli forensik dengan insting mengintai misteri tersembunyi dari jenazah yang membisu. Melalui otopsi, kebenaran terkuak dari sunyi.
Jenazah itu diibaratkan sebagai bank gagal, yang terbujur kaku dan tidak mungkin bangkit lagi. Sementara, di luar sana, jutaan kepala menunggu hasil analisis dari sang ahli forensik demi titik terang uang yang mereka simpan.
“Peran LPS itu ibarat mengotopsi jenazah. Kita membedah, kita mencari penyakit, dan kita menyarankan obatnya. Dari situ, kita laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan. Seperti itulah koordinasi antara LPS dan OJK,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, dalam media workshop di Yogyakarta, 4 Agustus 2023 kemarin.
Berita Terkait
-
Terbukti Disukai Pelanggan, Tokopedia Umumkan 13 Kuliner Lokal Terbaik
-
Uniqlo Targetkan 80 Persen Produk Dibuat di Indonesia
-
IEC Jadi Ajang Pencarian UMKM Bisa Unjuk Gigi di Kancah Global
-
Tingkatkan Perekonomian Keluarga, Program Ini Siap Berdayakan Ribuan UMKM Perempuan
-
Ada UMKM Produksi Susu Berasal dari Ikan, Gimana Rasanya?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih