Suara.com - Pemkab Penajam Paser Utara, segera hapus sejumlah aset daerah senilai Rp613 miliar yang berada di Kecamatan Sepaku dan telah masuk ke wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk diserahkan kepada pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir mengatakan, pPemkab telah melakukan pencatatan aset daerah di Kecamatan Sepaku yang telah masuk ke wilayah IKN. Setelah pencatatan selesai, seluruh aset tersebut akan dihapus dari daftar aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berdasarkan peraturan, aset daerah yang secara geografis masuk ke wilayah IKN akan secara otomatis menjadi milik pemerintah pusat.
Muhajir menyebutkan bahwa hasil pencatatan aset daerah yang masuk ke wilayah IKN memiliki nilai sekitar Rp613 miliar. Aset-aset tersebut termasuk tanah senilai Rp15 miliar, bangunan gedung, peralatan mesin, jaringan jalan, irigasi, dan berbagai aset lainnya.
Dalam upaya melakukan pencatatan aset daerah, Muhajir menjelaskan bahwa mereka telah mengirim surat kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan keamanan aset tanah, bangunan, dan aset lainnya.
Dengan pemindahan ibu kota negara Indonesia ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama Kecamatan Sepaku, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berusaha untuk meningkatkan pengamanan aset daerah mereka. Aset-aset daerah yang berada di wilayah IKN saat ini masih berstatus kepemilikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, tetapi akan diserahkan kepada pemerintah pusat di masa depan.
Berita Terkait
-
Sosok Panglima Pajaji, Pemimpin Pasukan Pantak Padagi Borneo yang Tentang Pembangunan IKN
-
Intip Perkembangan Proyek Jalan Tol di Ibu Kota Baru, Tembus Balikpapan-Samarinda
-
Serba-serbi Upacara HUT RI Terakhir Jokowi di Istana Merdeka: Pakai Baju Raja Pakubuwono
-
Profil Bambang Susantono, Kepala Otorita Pimpin Upacara HUT RI Perdana di IKN
-
IKN Simbolnya, Indonesia Diproyeksi Sebagai Negara Maju di 2045
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara