Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut telah meneken aturan baru soal insentif motor listrik. Ditargetkan, aturan baru itu bakal keluar pada Awal September.
Salah satu poin yang diatur dalam beleid baru itu seperti penghapusan syarat ketat bagi penerima subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.
"Saya maunya berlakunya sebelum bulan Agustus selesai, jadi September awal. Makanya saya udah tanda tangan, saya sudah tanda tangan last week," ujarnya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Agus melanjutkan, aturan baru tersebut juga sudah masuk proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham yang dinilai telah selesai. "Harusnya sudah juga (di Kemenkumham)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah berencana untuk memperluas penerima insentif motor listrik dari kelompok masyarakat tertentu menjadi masyarakat umum.
"Kelihatannya untuk ke depan, akan dibuka untuk umum," kata Bahlil setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Sebelumnya, ada empat kategori syarat untuk mendapatkan insentif tersebut, yaitu penerima KUR, penerima bantuan upah di bawah Rp3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bansos.
Pada rapat di Istana Kepresidenan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, diputuskan untuk memangkas syarat dan prosedur penyaluran insentif motor listrik.
Insentif kini akan diberikan berdasarkan KTP atau nomor induk kependudukan, dengan satu KTP berhak atas satu insentif motor listrik.
Baca Juga: Daftar Jenis Motor yang Dapat Subsidi Kendaraan Listrik Rp7 Juta Tanpa Syarat
Perubahan prosedur ini bertujuan untuk memperluas cakupan penerima insentif motor listrik. Hal ini diperlukan karena hingga Juli 2023, realisasi penerima insentif baru mencapai satu persen dari target 200 ribu penerima pada tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah