Suara.com - Demi pembangunan Waduk Karian di setidaknya ada empat daftar kampung yang akan ditenggelamkan. Tujuan penenggelaman ini dikabarkan karena keberadaannya yang berada di bawah permukaan air waduk
Daftar Kampung Terdampak Waduk Karian
Empat kampung yang akan tenggelam akibat pembangunan Waduk Karian adalah Kampung Cikarawang, Kampung Cikarawang Baru, Kampung Cikarawang Lama, dan Kampung Cikarawang Tengah.
Keempat kampung ini berada di Desa Bungur Mekar, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Jumlah penduduk yang terdampak mencapai 1.200 jiwa dari 300 kepala keluarga.
Keempat kampung ini memiliki sejarah panjang dan budaya yang khas. Mereka hidup dari bertani, berkebun, beternak, dan berdagang. Mereka juga memiliki tradisi adat dan agama yang kuat, seperti ziarah makam leluhur, selamatan, dan shalawatan.
Selain itu, mereka juga memiliki potensi wisata alam dan budaya, seperti air terjun, sungai, hutan, dan rumah adat.
Relokasi dan Ganti Rugi
Pemerintah telah melakukan proses relokasi dan ganti rugi bagi warga empat kampung yang akan ditenggelamkan.
Terdapat dua opsi ganti rugi yang ditawarkan, yaitu pindah ke lokasi baru yang disediakan pemerintah atau menerima uang ganti rugi sesuai dengan nilai tanah dan bangunan mereka.
Baca Juga: Harta Kekayaan Kepala Daerah Banten Arief Rachadiono yang Mencapai Puluhan Miliar
Pemerintah juga menjanjikan fasilitas umum dan sosial yang lebih baik di lokasi baru, seperti sekolah, puskesmas, masjid, pasar, dan jalan.
Namun, tidak semua warga bersedia untuk pindah atau menerima ganti rugi. Beberapa warga masih berharap agar proyek Waduk Karian dibatalkan atau ditunda.
Mereka merasa tidak siap untuk meninggalkan tanah leluhur mereka yang sudah menjadi sumber penghidupan dan identitas mereka selama ini.
Dampak lingkungan dari Waduk Karian
Selain dampak sosial, pembangunan Waduk Karian juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang negatif.
Menurut beberapa aktivis lingkungan, pembangunan Waduk Karian akan mengancam keberadaan hutan lindung Gunung Halimun Salak yang merupakan habitat berbagai flora dan fauna langka.
Berita Terkait
-
8 Kecamatan di Pandeglang Banten Mulai Krisis Air Bersih di Musim Kemarau
-
Anak Panutan di Tangerang Banten Suarakan Merdeka dari Kuman
-
Supir Tewas Terjepit Truk yang Dikendarainya di KMP Catlyn, Terjadi Saat Bongkar Muat di Pelabuhan Merak
-
Lolos dari Hukuman Mati, Mantri yang Suntik Mati Kades Curuggoong Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Harta Kekayaan Kepala Daerah Banten Arief Rachadiono yang Mencapai Puluhan Miliar
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Bos Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di Yogyakarta, Begini Hasilnya
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong