Suara.com - Pemerintah akan memberikan sanksi administratif untuk para eksportir yang tak taat aturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA), dimana benar-benar mulai berlaku pada November atau setelah tiga bulan masa percobaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, para eksportir ini diwajibkan untuk menempatkan DHE SDA ke dalam rekening khusus perbankan Indonesia paling sedikit 30% berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE.
Menko Airlangga mengatakan, meski aturannya telah diberlakukan per 1 Agustus 2023, dilakukan masa percobaan terlebih dulu selama tiga bulan.
"Sanksi kan baru kita kenakan sesudah evaluasi dalam tiga bulan," katanya di Jakarta Pusat dikutip Jumat (25/8/2023).
Untuk diketahui, sanksi administratif yang dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 24 Juli 2023.
Lewat aturan ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai siap mengenakan sanksi administratif berupa penangguhan pelayanan ekspor terhadap eksportir yang melanggar kewajiban DHE.
Sebagai informasi, PP DHE ini berlaku bagi hasil barang ekspor pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan.
Penempatan DHE SDA wajib terhadap eksportir yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit US$ 250.000 atau ekuivalennya.
Baca Juga: Selamat Tinggal Dolar! RI, Malaysia dan Thailand Sepakat Pakai Uang Lokal
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
IHSG Menguat di Akhir Perdagangan Hari Ini, Tapi Investor Masih Tunggu RDG BI
-
Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot
-
Genjot PNBP, ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit di Kepri
-
Rupiah Melorot Lagi Hari Ini ke Level Rp 16.691
-
Saham BBCA Anjlok Aksi Jual Rp150 Miliar
-
iRobot Perusahaan Legendaris AS Resmi Bangkrut, Siap Diakusisi China
-
Konsumsi Bensin di Nataru Diproyeksi Melonjak 3 Persen, Pasokan Cukup?
-
Hujan Ekstrem Diproyeksikan Hambat Pemulihan Listrik di Aceh
-
Bahlil Bicara Kapan Listrik di Aceh Bisa Normal Kembali
-
Pemerintah Bangun 2.500 Rumah Layak Huni untuk Korban Banjir Sumatera