Suara.com - Kebakaran TPA Sarimukti yang terjadi sejak sepekan lebih ini pun menelan sejumlah kerugian. Lantas, apa saja kerugian akibat kebakaran TPA Sidomukti? Simak ulasannya berikut ini.
Diberitakan sebelumnya bahwa kebakaran hebat melanda TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang berada di kawasan Bandung Barat, Jawa Barat. Adapun kebakaran besar tersebut berlangsung sejak tangal 19 Agustus 2023. Segala upaya pemadaman dilakukan.
Akibat kebakaran gunungan sampah di TPA Sarimukti tersebut pun mulai menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat.
Kerugian Akibat Kebakaran TPA Sarimukti
Diketahui, kebakaran hebat di TPA Sarimukti ini menimbulkan sejumlah kerugian. Adapun salah satu kerugiannya yang ditimbulkan dari kebakaran hebat tersebut yakni asap yang terbawa oleh angin mulai masuk kawasan pemukiman warga yang berada di sekitar TPA.
Selain memasuki kawasan pemukiman, asap kebakaran TPA tersebut juga mulai menyerang pernapasan warga setempat. Sehingga banyak warga yang mengeluh sesak napas dan tenggorokan sakit karena asap tersebut. Bukan hanya itu, warga juga merasakan mata perih akibat asap kebakaran Sarimukti.
Kondisi tersebut menandakan bahwa dampak asap kebakaran sampah TPA tersebut memang begitu dasyhat. Pasalnya, jarak terdekat antara TPA Sarimukti ke pemukiman lebih dari 3 km. Hal tersebut diperkuat dengan hembusan angina sehingga membuat asap cepat menyebar.
Agar warga tak menghirup asap terus-menurut dan berpotensi mengganggu kesehatan, warga yang yang berada sekitar TPA diwajibkan untuk memakai masker. Diberitakan bahwa saat ini dampak asap kebakaran TPA telah melanda tiga desa sekitar TPA Sarimukti yang terdiri dari 3-12 ribu jiwa.
Upaya pemadaman area sampah TPA yang mencapai 21 hektare ini terus dilakukan petugas pemadam kebakaran. Puluhan mobil pemadam kebakaran pun telah dikerahkan ke lokasi guna memadamkan api.
Baca Juga: Tragis! Satu Keluarga di Tanjung Priok Tewas Terpanggang
Namun sampai saat ini (27/8/2023) kebakaran TPA masih juga belum padam, sedangkan titik api terus meluas. Pada 26 Agustus 2023, upaya pemadaman kembali dilakukan dengan waterbombing selama 8 jam. Lalu, pada 27 Agustus 2023, proses pemadaman juga dilakukan menggunakan pesawat helikopter.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Alamak! Kabakaran Hutan di Lereng Gunung Arjuno Semakin Meluas
-
Dramatis! 14 Orang Terjebak Saat Gedung BBPMP Jatim Terbakar, Ada yang Nekat Melompat dari Lantai 2
-
Kebakaran Maut Tewaskan Satu Keluarga di Tanjung Priok Diduga Gegara Korsleting Listrik
-
Breaking News! Kebakaran Hebat Terjadi di Dua Lokasi, Asap Tebal Selimuti Langit Cikarang
-
Tragis! Satu Keluarga di Tanjung Priok Tewas Terpanggang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih