Suara.com - PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) akan memulai periode Management Stock Option Plan (MSOP). Hal ini diungkapkan Direksi AMMN dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (4/9/2023).
Perseroan sendiri menetapkan harga pelaksanaan program MSOP senilai Rp2.120 per lembar saham.
Mengutip keterangn resmi emiten tambang tembaga dan emas grup Medco, Grup Salim dan Bakrie ini bahwa harga pelaksanaan itu berdasarkan harga rata-rata perdagangan mulai tanggal 7 Juli – 11 Agutus 2023.
Hal itu mengacu pada Butir V.1.1. Lampiran II Peraturan No. 1-A Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021, yang menyebutkan harga pelaksanaan saham dalam Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ditetapkan 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar regular sebelum tanggal permohonan Pencatatan Saham Tambahan.
Rencananya, perseroan akan menawarkan 602.336.000 saham baru kepada jajaran manajemen seperti Direksi dan Komisaris AMMN.
Jika semua opsi saham itu ditebus, maka perseroan akan meraup dana sebesar Rp1,276 triliun.
Sebaliknya, berdasarkan harga penutupan AMMN pada pasar regular tanggal 4 September 2023, berada di level Rp4.970 per lembar, maka bagi Direksi yang melaksanakan opsi saham itu berpotensi meraih potensi keuntungan 134 persen dalam sekejap.
Hanya saja, hak opsi saham ini hanya berlaku 3 bulan sejak pendistribusian dan periode pelaksanaannya paling cepat 36 hari sejak saham opsi didistribusikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026