Suara.com - Kereta Cepat Jakarta-Bandung bakal beroperasi pada 1 Oktober 2023 nanti. Namun, Anda perlu tahu transportasi Kereta Cepat ini tidak berhenti di Bandung Kota, tetapi di Tegalluar.
Jika ingin ke Bandung Kota, maka penumpang kereta cepat harus transit terlebih dahulu di Stasiun Padalarang untuk KA Feeder menuju Stasiun Bandung.
"Stasiun KA Cepat Padalarang dengan Stasiun KA Padalarang langsung terkoneksi dan terhubung sehingga memudahkan penumpang untuk berpindah moda," ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Adapun perjalanan dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung akan memakan waktu sekitar 20 menit.
Sehingga, ditambah perjalanan KA Cepat Halim - Padalarang yang hanya 30 menit, maka total perjalanan dari Stasiun KA Cepat Halim menuju Stasiun Bandung adalah 50 menit.
"Bagi masyarakat yang ingin menuju pusat Kota Bandung bisa memanfaatkan KA Feeder yang jadwalnya menyesuaikan perjalanan KA Cepat. Cukup turun di stasiun KA Cepat Padalarang dan beralih ke KA Feeder, penumpang sudah bisa menuju Stasiun Bandung maupun Stasiun Cimahi," lanjut Eva.
Selain KA Feeder, masyarakat juga bisa memanfaatkan Commuterline Bandung Raya, Trans Metro Pasundan Rute Alun-Alun - KBP, Damri Rute Alun – Alun Bandung – Situ Ciburuy (Via Cimahi) serta Rute usulan Stasiun Padalarang –Lembang oleh KBB, serta angkutan perkotaan Rute Padalarang - Rajamandala, Rute Padalarang – Cimahi –Leuwipanjang, dan rute Padalarang - Cimahi.
"Integrasi antarmoda ini bisa terwujud berkat adanya dukungan dari Kemenko Marves, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah dan para operator angkutan umum," pungkas Eva.
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Beroperasi 1 Oktober, Sudah Siap?
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak