Suara.com - KSPSI atau Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia terbentuk melalui deklarasi Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973 oleh 21 serikat buruh yang dipimpin oleh Agus Sudono sebagai ketua umum pertama.
FBSI merupakan organisasi buruh yang terdaftar secara hukum di Indonesia selama era Soeharto.
Pada tahun 1984, FBSI bersama organisasi buruh se-ASEAN mendirikan ASEAN Trade Union Council (ATUC) sebagai forum kerja sama antar serikat buruh.
Pada tahun 1985, FBSI mengalami perubahan mendasar, yaitu merubah bentuk organisasi dari federasi menjadi unitaris (kesatuan), mengganti nama menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan menyederhanakan 21 serikat buruh menjadi 9 departemen.
Pada tahun 1990, SPSI kembali melakukan perubahan, yaitu mengembangkan dan meningkatkan peran dan fungsi 9 departemen menjadi 13 sektor, yang masing-masing memiliki ketua dan sekretaris yang dipilih melalui musyawarah nasional (MUNAS). Namun, perubahan ini tidak merubah bentuk organisasi unitaris yang disandangnya².
Pada tahun 1994, SPSI melakukan reformasi dan restrukturisasi organisasi, yaitu mengubah bentuk organisasi menjadi federasi, mengganti nama menjadi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), dan kedudukan 13 sektor ditingkatkan menjadi 13 Serikat Pekerja Lapangan Pekerjaan (SPLP). Implementasi dari perubahan ini adalah menyelenggarakan MUNAS pada 13 SPLP di tahun 1995 dan merubahnya menjadi Serikat Pekerja Anggota FSPSI (SPA SPSI)².
Pada tahun 2001, FSPSI berubah nama menjadi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan Jumhur Hidayat sebagai ketua umum. Saat ini KSPSI memiliki anggota sekitar 4,6 juta pekerja di seluruh Indonesia¹.
Pengertian KSPSI
KSPSI adalah sebuah organisasi yang terdiri dari berbagai serikat pekerja yang bersatu untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Baca Juga: Tolak Keras Perppu Cipta Kerja, KSPSI DIY: Pemerintah Tidak Cermat dan Sembrono
KSPSI memiliki visi untuk menjadi konfederasi serikat pekerja yang mandiri, demokratis, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional
Serikat ini memiliki misi untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja melalui advokasi, negosiasi, pendidikan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Tujuan organisasi KSPSI
KSPSI memiliki tujuan organisasi sebagai berikut
- Membela dan memperjuangkan hak-hak dasar pekerja sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui peningkatan upah, tunjangan, fasilitas, perlindungan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja.
Berita Terkait
-
Presiden KSPSI Andi Gani Pastikan Dukungan buat Ganjar Nyapres Tak Mewakili Suara Partai Buruh
-
Tegaskan Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres, Elemen Buruh Andi Gani Cs Siap Bentuk Relawan Buruh
-
42 Perusahaan Belum Bayar THR ke Karyawan, KSPSI DIY Desak Pemerintah Bersikap Tegas
-
Beda Isi Perppu Cipta Kerja dengan Draft yang Diusulkan Buruh, Padahal Sebelumnya Sudah Setuju
-
Tolak Keras Perppu Cipta Kerja, KSPSI DIY: Pemerintah Tidak Cermat dan Sembrono
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat