Suara.com - KSPSI atau Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia terbentuk melalui deklarasi Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973 oleh 21 serikat buruh yang dipimpin oleh Agus Sudono sebagai ketua umum pertama.
FBSI merupakan organisasi buruh yang terdaftar secara hukum di Indonesia selama era Soeharto.
Pada tahun 1984, FBSI bersama organisasi buruh se-ASEAN mendirikan ASEAN Trade Union Council (ATUC) sebagai forum kerja sama antar serikat buruh.
Pada tahun 1985, FBSI mengalami perubahan mendasar, yaitu merubah bentuk organisasi dari federasi menjadi unitaris (kesatuan), mengganti nama menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan menyederhanakan 21 serikat buruh menjadi 9 departemen.
Pada tahun 1990, SPSI kembali melakukan perubahan, yaitu mengembangkan dan meningkatkan peran dan fungsi 9 departemen menjadi 13 sektor, yang masing-masing memiliki ketua dan sekretaris yang dipilih melalui musyawarah nasional (MUNAS). Namun, perubahan ini tidak merubah bentuk organisasi unitaris yang disandangnya².
Pada tahun 1994, SPSI melakukan reformasi dan restrukturisasi organisasi, yaitu mengubah bentuk organisasi menjadi federasi, mengganti nama menjadi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), dan kedudukan 13 sektor ditingkatkan menjadi 13 Serikat Pekerja Lapangan Pekerjaan (SPLP). Implementasi dari perubahan ini adalah menyelenggarakan MUNAS pada 13 SPLP di tahun 1995 dan merubahnya menjadi Serikat Pekerja Anggota FSPSI (SPA SPSI)².
Pada tahun 2001, FSPSI berubah nama menjadi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan Jumhur Hidayat sebagai ketua umum. Saat ini KSPSI memiliki anggota sekitar 4,6 juta pekerja di seluruh Indonesia¹.
Pengertian KSPSI
KSPSI adalah sebuah organisasi yang terdiri dari berbagai serikat pekerja yang bersatu untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Baca Juga: Tolak Keras Perppu Cipta Kerja, KSPSI DIY: Pemerintah Tidak Cermat dan Sembrono
KSPSI memiliki visi untuk menjadi konfederasi serikat pekerja yang mandiri, demokratis, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional
Serikat ini memiliki misi untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja melalui advokasi, negosiasi, pendidikan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Tujuan organisasi KSPSI
KSPSI memiliki tujuan organisasi sebagai berikut
- Membela dan memperjuangkan hak-hak dasar pekerja sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui peningkatan upah, tunjangan, fasilitas, perlindungan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja.
Berita Terkait
-
Presiden KSPSI Andi Gani Pastikan Dukungan buat Ganjar Nyapres Tak Mewakili Suara Partai Buruh
-
Tegaskan Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres, Elemen Buruh Andi Gani Cs Siap Bentuk Relawan Buruh
-
42 Perusahaan Belum Bayar THR ke Karyawan, KSPSI DIY Desak Pemerintah Bersikap Tegas
-
Beda Isi Perppu Cipta Kerja dengan Draft yang Diusulkan Buruh, Padahal Sebelumnya Sudah Setuju
-
Tolak Keras Perppu Cipta Kerja, KSPSI DIY: Pemerintah Tidak Cermat dan Sembrono
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor