Suara.com - KSPSI atau Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia terbentuk melalui deklarasi Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973 oleh 21 serikat buruh yang dipimpin oleh Agus Sudono sebagai ketua umum pertama.
FBSI merupakan organisasi buruh yang terdaftar secara hukum di Indonesia selama era Soeharto.
Pada tahun 1984, FBSI bersama organisasi buruh se-ASEAN mendirikan ASEAN Trade Union Council (ATUC) sebagai forum kerja sama antar serikat buruh.
Pada tahun 1985, FBSI mengalami perubahan mendasar, yaitu merubah bentuk organisasi dari federasi menjadi unitaris (kesatuan), mengganti nama menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan menyederhanakan 21 serikat buruh menjadi 9 departemen.
Pada tahun 1990, SPSI kembali melakukan perubahan, yaitu mengembangkan dan meningkatkan peran dan fungsi 9 departemen menjadi 13 sektor, yang masing-masing memiliki ketua dan sekretaris yang dipilih melalui musyawarah nasional (MUNAS). Namun, perubahan ini tidak merubah bentuk organisasi unitaris yang disandangnya².
Pada tahun 1994, SPSI melakukan reformasi dan restrukturisasi organisasi, yaitu mengubah bentuk organisasi menjadi federasi, mengganti nama menjadi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), dan kedudukan 13 sektor ditingkatkan menjadi 13 Serikat Pekerja Lapangan Pekerjaan (SPLP). Implementasi dari perubahan ini adalah menyelenggarakan MUNAS pada 13 SPLP di tahun 1995 dan merubahnya menjadi Serikat Pekerja Anggota FSPSI (SPA SPSI)².
Pada tahun 2001, FSPSI berubah nama menjadi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan Jumhur Hidayat sebagai ketua umum. Saat ini KSPSI memiliki anggota sekitar 4,6 juta pekerja di seluruh Indonesia¹.
Pengertian KSPSI
KSPSI adalah sebuah organisasi yang terdiri dari berbagai serikat pekerja yang bersatu untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Baca Juga: Tolak Keras Perppu Cipta Kerja, KSPSI DIY: Pemerintah Tidak Cermat dan Sembrono
KSPSI memiliki visi untuk menjadi konfederasi serikat pekerja yang mandiri, demokratis, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional
Serikat ini memiliki misi untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja melalui advokasi, negosiasi, pendidikan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Tujuan organisasi KSPSI
KSPSI memiliki tujuan organisasi sebagai berikut
- Membela dan memperjuangkan hak-hak dasar pekerja sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui peningkatan upah, tunjangan, fasilitas, perlindungan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja.
Berita Terkait
-
Presiden KSPSI Andi Gani Pastikan Dukungan buat Ganjar Nyapres Tak Mewakili Suara Partai Buruh
-
Tegaskan Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres, Elemen Buruh Andi Gani Cs Siap Bentuk Relawan Buruh
-
42 Perusahaan Belum Bayar THR ke Karyawan, KSPSI DIY Desak Pemerintah Bersikap Tegas
-
Beda Isi Perppu Cipta Kerja dengan Draft yang Diusulkan Buruh, Padahal Sebelumnya Sudah Setuju
-
Tolak Keras Perppu Cipta Kerja, KSPSI DIY: Pemerintah Tidak Cermat dan Sembrono
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Kementerian ESDM: Listrik di Aceh akan Pulih Kembali Sabtu Besok!
-
BRI Peduli Tanggap Bencana: Cepat Salurkan Paket Bantuan ke Titik Banjir Sumatera
-
BNPB Belum Ajukan Dana Penanganan Bencana Sumatera, Menkeu: Dananya Sudah Siap
-
Low Tuck Kwong hingga Bos BRI: Deretan CEO yang Tangguh Hadapi Guncangan Ekonomi 3 Tahun Terakhir
-
Purbaya Tolak Permintaan Rosan soal Dihapusnya Tagihan Pajak BUMN Sebelum Jadi Danantara
-
Harga COIN Naik: Saham Diborong Investor, Bakal Terus Menguat atau Amblas?
-
Bukan Stok Habis, Kelangkaan BBM di Aceh, Sumut, Sumbar Karena Akses Distribusi
-
Biaya Pergantian Paspor Korban Banjir Sumatera Gratis!
-
Siap-siap! Bahlil Bakal Beri Sanksi Perusahaan Tambang Jika Terbukti Pemicu Bencana
-
Top CEO Indonesia Award 2025 Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Tangguh di Era Transformasi