Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengungapkan rencana pemerintah untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) transformasi digital terkait rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Teten saat rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Selasa (12/9/2023).
Teten mengatakan, bahwa selama ini pengaruh transformasi digital dalam perekonomian negara itu memang sangat besar dan tak terhindarkan. Sehingga perlu perlindungan untuk pasar domestik.
Kata Teten, agar Indonesia mencontoh China yang berhasil melakukan akselerasi digital, melahirkan ekonomi baru sekaligus melindungi pasar domestik dengan ketat.
"Ekonomi digital di China 90 persen dikuasai domestik, asing itu hanya 10 persen karena mereka mengatur demikian ketatnya. Karena itu, waktu RDP (rapat dengar pendapat) yang lalu, saya sampaikan kita tiru model China," ujarnya.
"Di China, platform digital tidak boleh monopoli. Media sosial dan dagang dipisah. TikTok sendiri di Tiongkok dipisah antara TikTok medsos-nya dan TikTok Shop-nya. Nah, di Indonesia dibolehkan. Yang bodoh siapa?" sambungnya.
Karena itu, Teten menegaskan, bahwa pemerintah harus segera mengatur ekonomi digital secepatnya.
Jika tidak, transformasi digital bisa menjadi ancaman bagi ekonomi domestik sehingga dapat membunuh ekonomi lama.
"Harus melahirkan ekonomi baru, bukan membunuh investor lama, membunuh warung lama. Karena itu, Pak Presiden saat ini sedang menyiapkan satgas transformasi digital," kata dia.
Baca Juga: Potensi Emas! Ini 5 Olahraga Andalan Indonesia di Asian Games Hangzhou 2022
Sebelumnya, Teten sudah memanggil pihak TikTok Indonesia untuk melarang para penjual dalam melakukan praktik predatory pricing atau memberikan harga yang tidak masuk akal.
Namun hingga kini, panggilan tersebut belum berbuah hasil.
"Sebelumnya, saya juga memanggil Shopee, karena Shopee pernah melakukan menjual produk dari China dengan harga predatory pricing yang enggak masuk akal. Dan mereka sepakat meng-drop produk-produk pakaian muslim, waktu itu, untuk tidak dijual lagi," lanjut dia.
Teten pun berpendapat, jika pemerintah berani memberikan aturan, para pelaku penjual e-commerce seperti di TikTok tentu akan mau berkompromi.
"Menurut saya pengaturannya bukan pengaturan secara elektronik aja, tapi bea masuk juga harus diatur. Jadi ini sedang kita siapkan, Pak Presiden sudah menugaskan, kami juga sedang menyiapkan. Jadi memang kita perlu, Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) enggak cukup, kita perlu ada national policy mengenai digital economy," tegasnya.
Teten mengatakan, akan membahas persoalan ini lebih lanjut dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi pada Kamis (14/9/2023) besok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan
-
Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026
-
CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills
-
Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia
-
Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan
-
Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham
-
Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran
-
Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini