Suara.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kembali mengusulkan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang baru. KCIC mematok tarif Rp 300 ribu untuk sekali jalan dan sudah termasuk biaya tiket KA Feeder dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung.
Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, tarif ini belum pasti diputuskan dan ditetapkan, karena sifatnya masih usulan.
Kekinian, dirinya menyebut, tarif kereta cepat masih dibahas dengan Kementerian Perhubungan, LRT Jabodebek, dan PT Kereta Cepat Indonesia (Persero) atau KAI.
"Kita sih mengusulkan Rp 300 ribu. Sudah dengan feeder, LRT. Tapi kan masih kita diskusikan dengan KAI dan LRT," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8/2023).
Selanjutnya, tutur Dwiyana, tarif kereta cepat tanpa feeder dan LRT, KCIC sudah mengusulkan nominalnya sebesar Rp 250 ribu sekali jalan untuk kelas premium ekonom. Sedangkan, untuk kelas eksekutif maupun kelas atasnya, akan ada penyesuaian/
"Soalnya kan first class dan business class kan pasti kita menggunakan dynamic pricing. Karena segmennya kan berbeda, segmented lah kalau itu," imbuh dia.
Tak Dapat Subsidi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, kereta cepat tidak akan mendapatkan Public Service Obligation (PSO). Artinya, tidak ada subsidi tiket dari pemerintah untuk para penumpang kereta cepat.
"Tidak ada subsidi," ujar Kepala Negara usai menjajal kereta cepat.
Baca Juga: Perasaan Erick Thohir Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Berangkat Pagi, Sampai Bandung Pagi Lagi
Namun demikian, Jokowi memastikan, tarif yang diberikan harus melalui perhitungan yang matang, sehingga besarannya tidak tinggi dan bisa menarik penumpang/
"Semuanya kan ada kalkulasinya, semuanya ada hitung-hitungannya. Mestinya. Tapi apapun yang paling penting, kita ingin mendorong agar masyarakat berpindah dari mobil ke transportasi massal, baik itu kereta cepat, MRT, LRT, bus," pungkas Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulumbu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun