Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, warga yang tinggal di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat tanah.
"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (12/9/2023) lalu.
Menurut dia, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan. Sebanyak 600 hektare dari jumlah itu, merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa konflik di Pulau Rempang terjadi karena sengketa lahan tempat tinggal warga yang sejauh ini tidak memiliki dokumen legal seperti sertifikat atau Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah yang mereka tempati.
Pemerintah telah berusaha berkomunikasi dengan masyarakat setempat sebelum konflik pecah di Pulau Rempang. Hadi mengklaim bahwa hampir 50 persen dari warga setuju dengan usulan untuk direlokasi.
Ia menambahkan, pemerintah juga menawarkan untuk mencari tempat tinggal baru atau relokasi yang sesuai dengan kehidupan masyarakat sebagai nelayan. Masyarakat akan diberikan lahan seluas 500 hektare yang berlokasi dekat dengan laut untuk memudahkan mencari nafkah.
Kementerian ATR/BPN juga bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga bagi para nelayan. Selama proses pembangunan, pemerintah akan menyediakan biaya hidup per keluarga dan mencarikan tempat tinggal.
Selanjutnya, pemerintah berencana memberikan beasiswa pendidikan ke Tiongkok bagi putra-putri yang tinggal di 15 titik di Pulau Rempang. Mereka akan dilatih untuk bekerja di pabrik kaca yang direncanakan akan dibangun di pulau tersebut.
Hadi menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat Pulau Rempang senang mendengar penjelasan pemerintah. Namun, kerusuhan terjadi pada Jumat, 8 September 2023, yang memicu bentrokan antara warga dan aparat gabungan.
Baca Juga: Ditolak Warga, Menko PMK Sebut Proyek Rempang Eco City Tetap Jalan: Tak Mudah Cari Investor
Hadi berjanji akan kembali ke Pulau Rempang untuk bertemu dengan masyarakat dan memastikan apakah tawaran pemerintah sudah diterima dengan baik.
Pulau Rempang akan menjadi lokasi Rempang Eco City, salah satu proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional 2023, dan pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.
Proyek ini akan mengembangkan kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi untuk meningkatkan daya saing dengan Singapura dan Malaysia.
Berita Terkait
-
NU dan Muhammadiyah Minta Pemerintah Hentikan Proyek Rempang Batam
-
Warganya Lagi Konflik, Bos BP Batam Justru Minta Tambahan Anggaran Rp1,6 T Buat Rempang Eco City
-
Tengah Malam Telepon Kapolri Minta Selesaikan Konflik Rempang, Jokowi: Masak Urusan Begitu Harus Sampai Presiden?
-
Anggota DPR RI Sampaikan Aspirasi Masyarakat Rempang di Rapat Paripurna, Singgung Pernyataan Jokowi
-
Ditolak Warga, Menko PMK Sebut Proyek Rempang Eco City Tetap Jalan: Tak Mudah Cari Investor
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'
-
Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya
-
Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA
-
BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group
-
11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas
-
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan
-
Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI
-
Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya
-
Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif
-
Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan