Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah untuk menunda sementara Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Alasannya adalah konflik lahan dan bentrokan antara warga dengan aparat keamanan.
Permintaan ini tidak hanya ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, tetapi juga kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal serupa juga disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, melalui Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, yang menekankan bahwa pencabutan proyek ini dilatarbelakangi oleh bentrokan yang terjadi antara warga yang terdampak pembangunan dengan aparat pemerintah, yang menyebabkan trauma, bahkan pada anak-anak di area tersebut.
"Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).
Mereka mendesak pembatalan Proyek Rempang Eco City sebagai PSN karena memiliki sejumlah permasalahan, terutama terkait legalitasnya yang baru disahkan pada 28 Agustus 2023.
Payung hukum tersebut adalah Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar PSN.
"Proyek ini juga tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak," ucap Busyro.
PBNU Tegas Minta Pemerintah Hentikan Proyek
Tokoh PBNU, Mohammad Mukri dalam keterangan resminya, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dengan hati-hati masalah di Rempang, dan menegaskan bahwa prinsip keadilan dan aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam menangani hal ini.
Baca Juga: Ditolak Warga, Menko PMK Sebut Proyek Rempang Eco City Tetap Jalan: Tak Mudah Cari Investor
Ia juga menyebut bahwa persoalan agraria di Rempang akan dibahas sebagai salah satu rekomendasi di Munas dan Konbes NU di Cilangkap, Jakarta, pada pekan depan.
Sedangkan Ketua Lakpesdam PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan bahwa Munas dan Konbes NU akan membahas rekomendasi yang bersifat eksternal.
Isu perampasan tanah rakyat oleh negara akan menjadi salah satu fokus, sejalan dengan keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung. Konflik lahan terkait Rempang Eco City telah memicu protes dari ribuan warga, yang menolak proyek ini.
Bentrokan dengan aparat keamanan dan penegak hukum pun terjadi. Saat ini, 34 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan unjuk rasa penolakan relokasi 16 Kampung Tua Pulau Rempang. Sebelumnya, pada 7 September, 7 orang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrokan tersebut.
Berita Terkait
-
Warganya Lagi Konflik, Bos BP Batam Justru Minta Tambahan Anggaran Rp1,6 T Buat Rempang Eco City
-
Tengah Malam Telepon Kapolri Minta Selesaikan Konflik Rempang, Jokowi: Masak Urusan Begitu Harus Sampai Presiden?
-
Anggota DPR RI Sampaikan Aspirasi Masyarakat Rempang di Rapat Paripurna, Singgung Pernyataan Jokowi
-
Kondisi Kian Pulih, Busyro Muqoddas Sudah Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit
-
Ditolak Warga, Menko PMK Sebut Proyek Rempang Eco City Tetap Jalan: Tak Mudah Cari Investor
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG
-
7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport, ESDM Sebut Butuh Waktu 30 Jam
-
Setelah Jeblok, IHSG Akhirnya Bangkit Setelah Kekhawatiran Menkeu Baru Mereda
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Rahasia Berburu DANA Kaget: Tips Ampuh serta Link Aktifnya Klaim di Sini
-
Wujud Nyata Implementasi Tata Kelola Baik, Waskita Karya Raih Top GRC Awards 2025 Stars 5
-
Survei Bank Indonesia: Indeks Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
Wamen BUMN Ungkap Bahayanya ChatGPT, Bisa Susun Kebijakan Pemerintah
-
24 BPR Bangkrut di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya