Suara.com - Ombudsman meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera mencabut aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) beras untuk meredam gejolak harga beras yang akhir-akhir bergerak ugal-ugalan.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengatakan, permintaan tersebut karena kebijakan HET beras sejauh ini tak efektif meredam kenaikan harga, malah dikhawatirkan bisa memicu kelangkaan pasokan beras.
Kata dia, berdasarkan tren harga yang dicatat oleh Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional, harga beras premium tetap berada di atas HET sejak November 2022 hingga saat ini.
Begitu pula harga beras medium yang stabil tinggi melampaui HET sejak Januari 2022 lalu.
“Ada alternatif kebijakan, Badan Pangan sementara mencabut HET beras premium dan medium untuk optimalisasi pasokan beras di pasar,” kata Yeka dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Yaka menyebut dasar usulan pencabutan HET tersebut, menurut dia berkaca pada kasus minyak goreng tahun 2022 lalu yang justru langka saat pemerintah menerapkan kebijakan satu harga saat tren harga tengah naik.
Pihaknya tak ingin kejadian serupa terjadi pada komoditas beras yang amat strategis bagi masyarakat.
“Ketika harga minyak goreng dipatok Rp 14 ribu per liter, apa yang terjadi? Langka. Sekarang di pasar supermarket itu sudah mulai ada pembatasan pembelian beras. Ini jangan sampai terjadi,” lanjutnya.
Peraturan HET beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. Yeka menyebut kalau kenaikan HET itu dilakukan menyusul tren harga pasar yang meningkat.
Baca Juga: Impor Bawang Putih Belum Disetujui, Ombudsman Bakal Periksa Pejabat Tinggi Kemendag
Namun, yang terjadi rata-rata harga beras di pasar justru terus mengalami kenaikan hingga melampaui HET yang sudah lebih tinggi.
Harga beras premium pada September 2023 tercatat mengalami kenaikan 14,34 persen - 15,26 persen bila dibandingkan September 2022.
Begitu pula beras medium yang naik 15,25 persen - 20,15 persen.
“Artinya, memang kebijakan ini tidak efektif meredam harga beras,” ujarnya.
Selain pencabutan HET, ia meminta Badan Pangan Nasional dapat membuat HET gabah di tingkat penggilingan.
Pasalnya, harus diakui kenaikan harga beras saat ini imbas dari tingginya harga gabah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI