Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif kerja sama akademik antara perguruan tinggi Indonesia dan Korea untuk memperluas jaringan ilmu dan mendorong kerja sama akademik yang lebih erat.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, kerja sama antara perguruan tinggi Indonesia dan Korea diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penelitian dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
"Saya berharap Nota Kesepahaman yang akan ditandatangani, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen oleh semua pihak sehingga dapat berjalan dan mulai operasional pada Tahun Akademik 2023," ujar Afriansyah Noor usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman 12 perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III, 6 perguruan tinggi wilayah X, dan 4 Perguruan Tinggi Korea di kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).
Afriansyah Noor menjelaskan, permasalahan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini adalah kualitas angkatan kerja dan meningkatnya angka pengangguran.
"Penyebabnya adalah jumlah tenaga kerja baru lulusan perguruan tinggi yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia," katanya
Berdasarkan data BPS Februari 2023, jumlah pengangguran lulusan sarjana dan diploma mencapai 958.000 orang atau sekitar 12% dari total 7,99 juta orang yang menganggur. Penyebabnya karena tidak ada keterkaitan antara perguruan tinggi dan pasar kerja.
"Kondisi tersebut menuntut para pihak pemangku kepentingan utamanya sektor pendidikan untuk bisa duduk bersama saling bersinergi dan berinovasi guna menekan angka pengangguran yang masih cukup tinggi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Optimalkan Bonus Demografi, Kemnaker Tingkatkan Kapasitas Pengelola Layanan Karirhub
-
Kemnaker Ingatkan Rumah Sakit tentang Penerapan K3 di Tempat Kerja
-
Sejumlah Pejabat Fungsional Kemnaker Dilantik, Sekjen: Harus Miliki Kompetensi dan Integritas
-
Menaker Ida: Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah
-
Cak Imin Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemnaker, Said Aqil: Kenapa Baru Sekarang? Anak SD Juga Paham
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan