Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif kerja sama akademik antara perguruan tinggi Indonesia dan Korea untuk memperluas jaringan ilmu dan mendorong kerja sama akademik yang lebih erat.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, kerja sama antara perguruan tinggi Indonesia dan Korea diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penelitian dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
"Saya berharap Nota Kesepahaman yang akan ditandatangani, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen oleh semua pihak sehingga dapat berjalan dan mulai operasional pada Tahun Akademik 2023," ujar Afriansyah Noor usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman 12 perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III, 6 perguruan tinggi wilayah X, dan 4 Perguruan Tinggi Korea di kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).
Afriansyah Noor menjelaskan, permasalahan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini adalah kualitas angkatan kerja dan meningkatnya angka pengangguran.
"Penyebabnya adalah jumlah tenaga kerja baru lulusan perguruan tinggi yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia," katanya
Berdasarkan data BPS Februari 2023, jumlah pengangguran lulusan sarjana dan diploma mencapai 958.000 orang atau sekitar 12% dari total 7,99 juta orang yang menganggur. Penyebabnya karena tidak ada keterkaitan antara perguruan tinggi dan pasar kerja.
"Kondisi tersebut menuntut para pihak pemangku kepentingan utamanya sektor pendidikan untuk bisa duduk bersama saling bersinergi dan berinovasi guna menekan angka pengangguran yang masih cukup tinggi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Optimalkan Bonus Demografi, Kemnaker Tingkatkan Kapasitas Pengelola Layanan Karirhub
-
Kemnaker Ingatkan Rumah Sakit tentang Penerapan K3 di Tempat Kerja
-
Sejumlah Pejabat Fungsional Kemnaker Dilantik, Sekjen: Harus Miliki Kompetensi dan Integritas
-
Menaker Ida: Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah
-
Cak Imin Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemnaker, Said Aqil: Kenapa Baru Sekarang? Anak SD Juga Paham
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM