Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif kerja sama akademik antara perguruan tinggi Indonesia dan Korea untuk memperluas jaringan ilmu dan mendorong kerja sama akademik yang lebih erat.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, kerja sama antara perguruan tinggi Indonesia dan Korea diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penelitian dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
"Saya berharap Nota Kesepahaman yang akan ditandatangani, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen oleh semua pihak sehingga dapat berjalan dan mulai operasional pada Tahun Akademik 2023," ujar Afriansyah Noor usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman 12 perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III, 6 perguruan tinggi wilayah X, dan 4 Perguruan Tinggi Korea di kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).
Afriansyah Noor menjelaskan, permasalahan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini adalah kualitas angkatan kerja dan meningkatnya angka pengangguran.
"Penyebabnya adalah jumlah tenaga kerja baru lulusan perguruan tinggi yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia," katanya
Berdasarkan data BPS Februari 2023, jumlah pengangguran lulusan sarjana dan diploma mencapai 958.000 orang atau sekitar 12% dari total 7,99 juta orang yang menganggur. Penyebabnya karena tidak ada keterkaitan antara perguruan tinggi dan pasar kerja.
"Kondisi tersebut menuntut para pihak pemangku kepentingan utamanya sektor pendidikan untuk bisa duduk bersama saling bersinergi dan berinovasi guna menekan angka pengangguran yang masih cukup tinggi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Optimalkan Bonus Demografi, Kemnaker Tingkatkan Kapasitas Pengelola Layanan Karirhub
-
Kemnaker Ingatkan Rumah Sakit tentang Penerapan K3 di Tempat Kerja
-
Sejumlah Pejabat Fungsional Kemnaker Dilantik, Sekjen: Harus Miliki Kompetensi dan Integritas
-
Menaker Ida: Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah
-
Cak Imin Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemnaker, Said Aqil: Kenapa Baru Sekarang? Anak SD Juga Paham
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi