Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif kerja sama akademik antara perguruan tinggi Indonesia dan Korea untuk memperluas jaringan ilmu dan mendorong kerja sama akademik yang lebih erat.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, kerja sama antara perguruan tinggi Indonesia dan Korea diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penelitian dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
"Saya berharap Nota Kesepahaman yang akan ditandatangani, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen oleh semua pihak sehingga dapat berjalan dan mulai operasional pada Tahun Akademik 2023," ujar Afriansyah Noor usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman 12 perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III, 6 perguruan tinggi wilayah X, dan 4 Perguruan Tinggi Korea di kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).
Afriansyah Noor menjelaskan, permasalahan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini adalah kualitas angkatan kerja dan meningkatnya angka pengangguran.
"Penyebabnya adalah jumlah tenaga kerja baru lulusan perguruan tinggi yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia," katanya
Berdasarkan data BPS Februari 2023, jumlah pengangguran lulusan sarjana dan diploma mencapai 958.000 orang atau sekitar 12% dari total 7,99 juta orang yang menganggur. Penyebabnya karena tidak ada keterkaitan antara perguruan tinggi dan pasar kerja.
"Kondisi tersebut menuntut para pihak pemangku kepentingan utamanya sektor pendidikan untuk bisa duduk bersama saling bersinergi dan berinovasi guna menekan angka pengangguran yang masih cukup tinggi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Optimalkan Bonus Demografi, Kemnaker Tingkatkan Kapasitas Pengelola Layanan Karirhub
-
Kemnaker Ingatkan Rumah Sakit tentang Penerapan K3 di Tempat Kerja
-
Sejumlah Pejabat Fungsional Kemnaker Dilantik, Sekjen: Harus Miliki Kompetensi dan Integritas
-
Menaker Ida: Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah
-
Cak Imin Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemnaker, Said Aqil: Kenapa Baru Sekarang? Anak SD Juga Paham
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam