Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif kerja sama akademik antara perguruan tinggi Indonesia dan Korea untuk memperluas jaringan ilmu dan mendorong kerja sama akademik yang lebih erat.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, kerja sama antara perguruan tinggi Indonesia dan Korea diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penelitian dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
"Saya berharap Nota Kesepahaman yang akan ditandatangani, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen oleh semua pihak sehingga dapat berjalan dan mulai operasional pada Tahun Akademik 2023," ujar Afriansyah Noor usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman 12 perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III, 6 perguruan tinggi wilayah X, dan 4 Perguruan Tinggi Korea di kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).
Afriansyah Noor menjelaskan, permasalahan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini adalah kualitas angkatan kerja dan meningkatnya angka pengangguran.
"Penyebabnya adalah jumlah tenaga kerja baru lulusan perguruan tinggi yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia," katanya
Berdasarkan data BPS Februari 2023, jumlah pengangguran lulusan sarjana dan diploma mencapai 958.000 orang atau sekitar 12% dari total 7,99 juta orang yang menganggur. Penyebabnya karena tidak ada keterkaitan antara perguruan tinggi dan pasar kerja.
"Kondisi tersebut menuntut para pihak pemangku kepentingan utamanya sektor pendidikan untuk bisa duduk bersama saling bersinergi dan berinovasi guna menekan angka pengangguran yang masih cukup tinggi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Optimalkan Bonus Demografi, Kemnaker Tingkatkan Kapasitas Pengelola Layanan Karirhub
-
Kemnaker Ingatkan Rumah Sakit tentang Penerapan K3 di Tempat Kerja
-
Sejumlah Pejabat Fungsional Kemnaker Dilantik, Sekjen: Harus Miliki Kompetensi dan Integritas
-
Menaker Ida: Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah
-
Cak Imin Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemnaker, Said Aqil: Kenapa Baru Sekarang? Anak SD Juga Paham
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini