Suara.com - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, memerintahkan seluruh staf BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa penduduk Pulau Rempang untuk pindah.
"Terlebih lagi memaksa, itu tidak diperbolehkan. Kami ingin melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat investasi ini bagi mereka di masa depan," ujar Muhammad Rudi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.
Ia menjelaskan niatnya untuk turun langsung ke lapangan dan berkomunikasi dengan warga, terutama di lokasi-lokasi yang terpengaruh oleh pembangunan tahap pertama di Kelurahan Sembulang.
"Saya akan turun langsung ke lapangan. Kemarin saya ke Pasir Panjang, dan nanti kami akan pergi ke lokasi-lokasi penting, terutama di area seluas 2.000 hektar ditambah 350 hektar di mana akan dibangun Tower Rempang City. Saya berharap ini bisa diterima oleh masyarakat. Saya akan terus turun ke lapangan agar masyarakat memahami situasi investasi di sini," kata dia, dikutip via Antara pada Minggu (24/9/2023).
Rudi memastikan bahwa relokasi warga yang terpengaruh oleh proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik.
"Pemindahan ini akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan demi kebaikan bersama," kata Rudi.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir tentang target pemindahan warga hingga tanggal 28 September 2023.
Menurut Rudi, yang paling penting saat ini adalah agar BP Batam dan masyarakat Rempang dapat mencapai kesepakatan sehingga investasi dapat direalisasikan.
"Itu yang paling penting. Saya berharap masyarakat Rempang dan sekitarnya dapat memahami hal ini sehingga kami dapat menyelesaikan apa yang ingin kami capai," kata Rudi.
Baca Juga: Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang
Sementara itu, menurut keterangan tertulis dari BP Batam, kegiatan sosialisasi dan pendataan terus berlanjut terhadap masyarakat yang terpengaruh oleh pengembangan Kawasan Rempang pada hari Sabtu (23/9).
"Untuk saat ini, sosialisasi dan pendataan masih terus berlangsung. Kabar baiknya, jumlah warga yang bersedia untuk menempati tempat tinggal sementara selama rumah pengganti dibangun terus bertambah," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Beliau mengatakan bahwa masyarakat yang terpengaruh oleh investasi Rempang Eco-City juga mulai bersedia untuk menempati hunian sementara yang telah dipersiapkan oleh BP Batam.
Menurutnya, keterlibatan warga ini adalah hasil dari komitmen BP Batam untuk terus melakukan pendekatan persuasif selama kegiatan sosialisasi dan pendataan yang dilakukan oleh tim satuan tugas.
Hal ini selaras dengan instruksi dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang meminta tim pendataan untuk memberikan prioritas pada tindakan yang bersifat manusiawi dan komunikasi yang persuasif selama bekerja di lapangan.
Ariastuty menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja secara maksimal hingga investasi dapat direalisasikan. Hal ini termasuk memaksimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Kawasan Rempang.
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Banyak Posko Aparat, Warga Rempang Tak Nyaman
-
Komnas HAM Klaim Temukan 5 Selongsong Gas Air Mata Di SD Pulau Rempang, Sengaja Ditembakan?
-
Demi Investasi, BP Batam Kekeh Relokasi Warga Pulau Rempang Pada 28 September Mendatang
-
Imbas Bentrok Warga Vs Aparat, Komnas HAM Minta Pemerintah Tinjau Ulang PSN di Pulau Rempang
-
Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?
-
Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil
-
Dompet Lebih Aman! Harga Cabai, Ayam, dan Telur Turun Serentak Hari Ini