Suara.com - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam menargetkan relokasi warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau dilakukan pada 28 September 2023.
Hal itu tertuang dalam temuan awal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus Pulau Rempang. Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina mengatakan BP Batam akan melakukan relokasi setidaknya di tiga kampung di Pulau Rempang guna proses pembangunan tahap I proyek Rempang Eco-City.
Ketiga kampung itu adalah Kampung Sembulang Hulu, Kampung Sembulang Tanjung, dan Kampung Batu Merah.
"Terutama terhadap tiga Kampung Melayu Tua yang menjadi prioritas pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City pada tanggal 28 September 2023," kata Putu dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
Nantinya, proses pembangunan tahap I Rempang Eco-City bakal dikembangkan di lahan seluas 2.000 hektare. Putu menyebut BP Batam sejauh ini menolak untuk memindahkan rencana pembangunan Rempang Eco-City.
"Pihak BP Batam menyampaikan tidak memungkinkan memindahkan Pabrik Xinyi International investment ke lokasi lain karena telah terikat MoU dan perjanjian kerja sama dengan PT MEG sebelumnya," ujar Putu.
Putu mengatakan BP Batam berdalih keberadaan pabrik kaca dan solar cell yang akan dibangun di Rempang justru akan merugikan warga lokal.
"Keberadaan pabrik kaca dan solar cell dinilai akan membahayakan kondisi kesehatan dan kehidupan masyarakat jika dipaksakan untuk hidup berdampingan dengan industri," papar Putu.
Lebih lanjut, Putu menjelaskan BP Batam sudah berencana memindahkan warga dari tiga kampung terdampak ke area yang berjarak sekitar 5 km dari pemukiman saat ini, yakni di kawasan dapur 3 kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang.
Baca Juga: Imbas Bentrok Warga Vs Aparat, Komnas HAM Minta Pemerintah Tinjau Ulang PSN di Pulau Rempang
"Lokasi tersebut dekat dengan pantai sehingga warga tetap dapat beraktifitas seperti sediakala. Selanjutnya warga juga mendapatkan ganti rugi rumah type 45 dan kavling tanah seluas 500 m2 sekaligus sertifikat HGB," ujar Putu.
Selain itu, Putu menambahkan, saat ini BP Batam telah mendirikan posko-posko di Rempang guna pendaftaran relokasi.
Bentrok di Rempang
Sebelumnya, dilaporkan terjadi bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.
Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!