Suara.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim menetapkan bahwa salah satu zat pewarna yang disebut karmin atau carmine adalah haram. Apa alasan PWNU menetapkan hukum tersebut? Simak ulasan berikut.
Apa itu Karmin?
Karmin adalah zat pewarna yang dihasilkan dari proses pengeringan, penghancuran, dan perendaman serangga yang disebut cochineal (Dactylopius coccus).
Serangga ini menghasilkan asam karminik yang kemudian memberikan warna merah pada tubuhnya. Asam karminik inilah yang kemudian diekstraksi dan dikombinasikan dengan garam logam untuk menghasilkan carmine.
Carmine memiliki warna merah cerah dan daya tahan yang kuat, sehingga sering digunakan untuk mewarnai tekstil, kosmetik, cat, makanan, dan minuman.
Alasan PWNU Jatim mengharamkan Carmine
Pada September 2023, LBM-PWNU Jatim mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa carmine termasuk haram dan najis
Alasan utama penetapan hukum ini adalah karena carmine berasal dari bangkai serangga yang merupakan binatang menjijikan menurut Madzhab Syafi'i.
Selain itu, carmine juga dapat menyebabkan reaksi alergi yang parah bagi sebagian orang, seperti anafilaksis, asma, atau dermatitis.
Baca Juga: Apa Itu Karmin? Pewarna Makeup dan Makanan yang Kini Diperdebatkan Halal Tidaknya
Oleh karena itu, PWNU Jatim mengimbau agar warga NU tidak mengonsumsi produk olahan makanan dan minuman yang mengandung carmine atau kode E-120 pada kemasannya.
Carmine biasanya digunakan untuk memberikan warna merah, merah muda, atau ungu pada berbagai produk makanan dan minuman
Beberapa contoh produk yang sering menggunakan carmine adalah permen, es krim, yoghurt, minuman bersoda, sosis, selai, saus tomat, dan lain-lain.
Selain itu, carmine juga digunakan untuk kosmetik seperti lipstik, eyeshadow, dan lip gloss. Untuk mengetahui apakah suatu produk mengandung carmine atau tidak, Anda bisa memeriksa label bahan-bahannya atau mencari kode E-120 pada kemasannya.
Sementara itu, bagi MUI sendiri cochineal masih dianggap sebagai bahan pewarna yang halal sepanjang pemanfaatannya tidak membahayakan. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI No. 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Masyarakat Jangan Panik, LPPOM MUI Sebut Karmin Halal dan Terdaftar BPOM: Digunakan di Produk Susu Hingga Selai
-
Tegas! LPPOM MUI Sebut Pewarna Karmin Halal Digunakan Meski Berbahan Serangga
-
Kehalalan Pewarna Makanan Karmin Diragukan, Ini Hukum Makan Serangga Menurut Islam
-
Pewarna Makanan Karmin Disebut Haram Oleh Lembaga Bahtsul Masail NU, Ternyata Ini Landasan Hukumnya Dalam Islam
-
Apa Itu Karmin? Pewarna Makeup dan Makanan yang Kini Diperdebatkan Halal Tidaknya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?