Suara.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim menetapkan bahwa salah satu zat pewarna yang disebut karmin atau carmine adalah haram. Apa alasan PWNU menetapkan hukum tersebut? Simak ulasan berikut.
Apa itu Karmin?
Karmin adalah zat pewarna yang dihasilkan dari proses pengeringan, penghancuran, dan perendaman serangga yang disebut cochineal (Dactylopius coccus).
Serangga ini menghasilkan asam karminik yang kemudian memberikan warna merah pada tubuhnya. Asam karminik inilah yang kemudian diekstraksi dan dikombinasikan dengan garam logam untuk menghasilkan carmine.
Carmine memiliki warna merah cerah dan daya tahan yang kuat, sehingga sering digunakan untuk mewarnai tekstil, kosmetik, cat, makanan, dan minuman.
Alasan PWNU Jatim mengharamkan Carmine
Pada September 2023, LBM-PWNU Jatim mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa carmine termasuk haram dan najis
Alasan utama penetapan hukum ini adalah karena carmine berasal dari bangkai serangga yang merupakan binatang menjijikan menurut Madzhab Syafi'i.
Selain itu, carmine juga dapat menyebabkan reaksi alergi yang parah bagi sebagian orang, seperti anafilaksis, asma, atau dermatitis.
Baca Juga: Apa Itu Karmin? Pewarna Makeup dan Makanan yang Kini Diperdebatkan Halal Tidaknya
Oleh karena itu, PWNU Jatim mengimbau agar warga NU tidak mengonsumsi produk olahan makanan dan minuman yang mengandung carmine atau kode E-120 pada kemasannya.
Carmine biasanya digunakan untuk memberikan warna merah, merah muda, atau ungu pada berbagai produk makanan dan minuman
Beberapa contoh produk yang sering menggunakan carmine adalah permen, es krim, yoghurt, minuman bersoda, sosis, selai, saus tomat, dan lain-lain.
Selain itu, carmine juga digunakan untuk kosmetik seperti lipstik, eyeshadow, dan lip gloss. Untuk mengetahui apakah suatu produk mengandung carmine atau tidak, Anda bisa memeriksa label bahan-bahannya atau mencari kode E-120 pada kemasannya.
Sementara itu, bagi MUI sendiri cochineal masih dianggap sebagai bahan pewarna yang halal sepanjang pemanfaatannya tidak membahayakan. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI No. 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Masyarakat Jangan Panik, LPPOM MUI Sebut Karmin Halal dan Terdaftar BPOM: Digunakan di Produk Susu Hingga Selai
-
Tegas! LPPOM MUI Sebut Pewarna Karmin Halal Digunakan Meski Berbahan Serangga
-
Kehalalan Pewarna Makanan Karmin Diragukan, Ini Hukum Makan Serangga Menurut Islam
-
Pewarna Makanan Karmin Disebut Haram Oleh Lembaga Bahtsul Masail NU, Ternyata Ini Landasan Hukumnya Dalam Islam
-
Apa Itu Karmin? Pewarna Makeup dan Makanan yang Kini Diperdebatkan Halal Tidaknya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam