Suara.com - Founder sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho mendukung keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang layanan perdagangan online melalui aplikasi marketplace TikTok Shop.
Dukungan SHW Center ini lantaran, perusahaan asal China ini mematikan banyak usaha rakyat di sector Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
"Kita dukung keputusan tersebut. Selama ini, TikTok Shop menjadi predator bagi sektor UMKM. Padahal perekonomian nasional, sangat bergantung kepada sector usaha kecil ini," papar Hardjuno ditulis Kamis (5/10/2023)
Pernyataan Hardjuno ini merespon TikTok Shop yang menerapkan predatory pricing yang berdampak kepada ambruknya pelaku UMKM.
Menurut Hardjuno, negara harus hadir melindungi rakyatnya, utamanya masyarakat yang bergelut di sector UMKM.
Sebab sejarah membuktikan, sector UMKM ini menjadi lokomotif utama ekonomi di saat krisis.
“Karena itu, demi rasa kebangsaan dan nasionalisme kita, adalah wajib hukumnya bagi kita semua untuk melindungi kepentingan bisnis rakyat di bumi pertiwi ini,” tegasnya.
Hardjuno melanjutkan sector usaha rakyat ini harus diproteksi oleh negara.
Sebab, mereka tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan berskala besar.
“Saya kira, Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini jelas tidak fair,” tegasnya.
Baca Juga: Momen Alice Norin dan Pegawai Live TikTok Shop Terakhir, Sampai Nangis!
Hardjuno menegaskan model bisnis yang dipakai TokTok ini menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis. Di mana UMKM seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka.
“Jujur, kami sebagai pelaku usaha kecil di Indonesia kalah bersaing. Omzet kami turun signifikan sebagai akibat persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop,” tuturnya.
Hal ini kata Hardjuno mengkonfirmasikan model dagang ala TikTok Shop ini menjadi ancaman terhadap UMKM semakin nyata.
"Tiktok Shop ini menjadi predator bagi kami usaha kecil,” tegasnya.
Karenanya, dia menyerukan keadilan dan keseteraan dalam persaingan bisnis.
Caranya, pemerintah dapat mengembangkan aturan yang lebih tegas dalam mengatur praktik perdagangan melalui platform social commerce, termasuk masalah perdagangan lintas batas dan perpajakan.
"Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan produk nasional dan pertumbuhan UMKM," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital
-
IHSG dan Rupiah Kompak Loyo Hari Ini
-
Program Belanja 2025 Tembus Transaksi Rp272 Triliun
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis