Suara.com - TikTok Indonesia secara resmi menutup layanan TikTok Shop di dalam aplikasinya pada 4 Oktober 2023 lalu. Kapan TikTok Shop buka lagi?
Penutupan TikTok Shop dilakukan sebagai upaya menerapkan regulasi aturan e commerce di Indonesia. Namun saat ini kembali muncul kabar bahwa TikTok Shop akan buka lagi.
Kapan TikTok Shop Buka Lagi?
Dikabarkan TikTok Shop akan buka kembali pada 10 November 2023. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rifan Ardianto mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
Hingga kini, TikTok Indonesia belum melakukan komunikasi terkait rencana pembukaan TikTok Shop dengan pihak Kemendag.
"Terkait TikTok Shop akan buka lagi pada 10 November saya nggak dengar," kata Rifan saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
Yang pasti, sejauh ini Rifan menekankan social commerce TikTok sudah memenuhi perizinan, tapi secara e-commerce belum ada permohonan masuk ke Kemendag.
Secara tidak langsung berarti perusahaan itu sudah mulai menyesuaikan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Kemendag juga menyampaikan akan terus memantau perkembangan platform tersebut.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sedih Denger Tanah Abang Sepi Karena E-commerce
"Nanti akan kami lihat kembali,” ujar Rifan.
Sejak 4 Oktober 2023 lalu TikTok Shop ditutup lantaran Kemendag melarang media sosial memiliki fungsi ganda sebagai e-commerce dengan menyediakan layanan jual beli di dalamnya. Aturan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Terkait kabar TikTok Shop yang akan dibuka kembali pada 10 November juga masih belum dikonfirmasi kebenarannya. Karena selain pihak Kemendag yang belum mengetahui informasi itu, TikTok juga belum memberikan pernyataan mengenai hal itu.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan jika TikTok Shop bisa beroperasi kembali apabila telah mendapatkan izin sebagai e-commerce. Pasalnya sebagai pelaku usaha di Indonesia, TikTok juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Mereka semua pelaku usaha di Indonesia, jadi platform global harus ikut aturan,” ujar Teten pada Kamis (5/10/2023).
Selain itu, yang selama ini melatarbelakangi ditutupnya layanan tersebut adalah karena izinnya bukan sebagai platform jual beli, melainkan menjadi media sosial.
Teten juga menegaskan bahwa TikTok harus memiliki kantor resmi yang berbadan hukum di Indonesia agar perusahaannya dapat mengurus perizinan untuk berjualan sesuai aturan pemerintah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Sedih Denger Tanah Abang Sepi Karena E-commerce
-
Alasan Sebenarnya Inara Rusli Protes Penutupan TikTok Shop, Begini Nasihat Emasnya untuk Pemerintah
-
Beredar Kabar TikTok Shop Kembali Buka Lagi November 2023, Apa Benar?
-
Jelang Lahiran Denise Chariesta Berencana Minta Uang Kepada Beruang, Ibunya Langsung Ngegas: Kayak Pengemis Aja Lu
-
TikTok Shop Ditutup, Inara Rusli Tepis Tudingan Bangkrut
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BEI Kejar 1.100 Emiten Baru, Indonesia Siap Tantang Bursa Saham Kelas Dunia
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus