Suara.com - Hasto Kristiyanto adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sudah menjabat sejak tahun 2019.
Ia kerap menjadi ujung tombak PDIP, terutama yang berkaitan dengan publik. Salah satunya usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres.
Saat itu, diketahui bahwa Hasto mengungkapkan reaksi Megawati yang santai dan tetap menjalankan tugas di tengah dinamika politik di Mahkamah Konstitusi.
Ir. Hasto Kristiyanto, MM, lahir pada 7 Juli 1966 di Kota Yogyakarta. Dia adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada periode 2019-2024.
Hasto Kristiyanto tertarik dengan dunia politik sejak duduk di bangku SMA. Dia merupakan alumni dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada pada tahun 1991 lalu.
Selama masa studinya, Hasto diketahui aktif dalam berbagai organisasi. Dari sinilah, ia kemudian memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan menjadi anggota dari partai politik Perjuangan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hasto juga merupakan anggota DPR RI untuk periode 2004-2009 dari daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur.
Tanggapan Hasto Kristiyanto terkait Putusan MK
Baca Juga: Usai Putusan MK, Hasto Kirim Video Dan Ajak Gibran Ke Markas PDIP Rabu Besok: Kita Ngobrol-ngobrol
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat capres dan cawapres menjadi boleh di bawah 40 tahun dengan syarat memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, Hasto Kristiyanto membeberkan reaksi dan instruksi Ketua Umum Partainya, Megawati Soekarnoputri yang santai.
Meski begitu, Hasto menyampaikan kritiknya terhadap putusan MK tersebut. Menurut Hasto, putusan MK dinilai telah melangkahi wewenang karena telah menambah muatan baru.
Dia menyesalkan putusan tersebut MK yang menambah syarat capres dan cawapres bisa dari kalangan kepala daerah. Hasto menilai bahwa putusan ini cukup mengganggu karena cukup dengan dengan masa pendaftaran capres dan cawapres.
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa MK telah mengabulkan gugatan syarat atas pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Perkara ini tertuang dalam gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 dan diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Sibuknya Kantor DPP PDIP Hari Ini: Umumkan Cawapres Ganjar, Gibran Menghadap Hasto
-
Pasti! Cawapres Ganjar Pranowo Bakal Diumumkan Rabu Besok
-
Isunya Gibran Masuk Golkar, Hasto: Kalau Punya Kesadaran, Kader PDIP Gak Bakal Nolah-noleh
-
Putusan MK Kasih Karpet Merah Buat Anak Jokowi, Sekjen PDIP: Ini Akibat Intervensi Politik
-
Usai Putusan MK, Hasto Kirim Video Dan Ajak Gibran Ke Markas PDIP Rabu Besok: Kita Ngobrol-ngobrol
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia
-
OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI
-
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat: Dedikasi Tinggi dan Komitmen Tanpa Kompromi Para Pekerja
-
Kredit Komersial BRI Melesat 58,4 Persen, Meroket Jadi Rp61,4 Triliun
-
Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!
-
Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?
-
Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda
-
Harga Bawang dan Cabai Kompak 'Terbang' Hari Ini
-
Siaga Satu! Harga Minyak Mentah Dunia Dekati USD 108 Per Barel
-
Tensi Timur Tengah Mereda, Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.211 Per Dolar AS