Suara.com - Ekonom senior Faisal Basri meramal bahwa masa depan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh akan menyedihkan. Pasalnya, dia meramal bahwa kereta cepat akan mati cepat.
Alasannya kata dia berhubungan dengan rencana pemerintah yang akan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN akan berdampak terhadap tingkat okupansi dan pendapatan Kereta Cepat itu sendiri.
Ia menjelaskan, perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu kontributor utama okupansi moda transportasi umum, seperti halnya kereta api.
"Dulu belum ada pemindahan ibu kota jadi PNS yang tugas atau bisnis trip ke Bandung wajib naik kereta," kata dia, dalam diskusi publik 'Beban Utang Kereta Cepat di APBN', Selasa (17/10/2023).
Akan tetapi, jika Ibu Kota resmi dipindahkan ke IKN, maka perjalanan dinas ke Jakarta berpotensi menurun. Sebab, kawasan pusat pemerintahan tidak lagi berada di Jakarta.
"Mati itu kereta cepat," ucapnya.
Dengan adanya kehilangan potensi perjalanan dinas PNS tersebut akan membuat tingkat okupansi proyek kebanggan Joko Widodo (Jokowi) tersebut diproyeksi tidak maksimal.
"Ibu kota negara pindah, ibu kota Jawa Barat pindah, habis enggak tuh kereta cepat," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan sebanyak 1.800 aparatur sipil negara (ASN) akan turut serta dalam gelombang pertama yang pindah ke Ibu Kota Nusantara pada Juli 2024.
Baca Juga: Beli Tiket Whoosh Gampang Lewat Aplikasi Mobile Banking Mandiri dan BNI
Setelah gelombang pertama ini, pemerintah akan berangsur mengirimkan ASN, baik PNS dan TNI/Polri, hingga mencapai 16.990 orang.
Anas mengungkapkan sudah ada formula untuk menentukan pihak-pihak ASN yang akan dipindahkan sesuai tahapannya.
Kriteria atau syaratnya diketahui adalah jenjang pendidikan minimal D3, memperhatikan batasan usia pensiun, data kinerja ASN, serta data kompetensi dan potensi ASN.
"Jadi untuk yang ke IKN ini, kita sudah disiapkan formulanya untuk pindah lah," tutur Anas.
Secara total, ASN yang akan dipindahkan pada 2024-2045 terdapat 100.023 orang berdasarkan perhitungan Bappenas. Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS