Bisnis / Keuangan
Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:50 WIB
Ilustrasi PNS (freepik)

2. Melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, SK pensiun, dan buku tabungan

3. Menyerahkan formulir dan dokumen tersebut ke kantor cabang PT Taspen terdekat

4. Menunggu verifikasi dan pencairan bantuan dana oleh PT Taspen

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More