Suara.com - Menteri keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan uang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) 12 persen pada 2024 mendatang. Berikut tabel perkiraan perhitungan lengkap gaji pensiunan golongan III dan IV setelah kenaikan 12 persen tersebut. Gaji yang naik berlaku bagi pensiunan serta janda/ duda dari pensiunan tersebut.
Gaji Pokok Pensiunan PNS
Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda/Duda
Golongan I: Rp1.311.072
Golongan II: Rp1.311.072 – Rp1.540.224
Baca Juga: Mengintip Melimpahnya Gaji PNS: Pegawai Nagita Slavina yang Trending
Golongan III: Rp1.311.072 – Rp1.934.240
Golongan IV: Rp1.311.072 – Rp2.379.440
Gaji Janda/Duda Pensiunan PNS (Meninggal Dunia)
Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.054.976
Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.076.080
Golongan III: Rp1.748.096 – Rp3.867.696
Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.752.832
Pensiunan PNS Juga Bisa Dapat Gaji Rp4 Juta
Selain kenaikan uang pensiun, kabar gembira juga datang lewat kesempatan memperoleh uang pensiun Rp4 juta. Sri Mulyani telah menetapkan ketentuan uang pensiun Rp4 juta yang akan diberikan kepada para pensiunan PNS sebagai bantuan dana.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas jasa dan pengabdian para pensiunan PNS kepada negara. Bantuan uang pensiun Rp4 juta ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Dana bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2023 dan berlaku untuk seluruh pensiunan PNS yang menerima manfaat dana pensiun dari PT Taspen (Persero).
Syarat Mendapatkan Pensiun Rp4 Juta
Untuk mendapatkan uang pensiun Rp4 juta, pensiunan PNS harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
1. Masih hidup pada saat pemberian bantuan dana
2. Tidak sedang menjalani hukuman pidana
3. Tidak sedang terlibat dalam perkara perdata atau tata usaha negara
4. Tidak sedang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, atau nepotisme
5. Tidak sedang terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia
6. Tidak sedang terlibat dalam kasus terorisme, separatisme, atau radikalisme
Cara mendapatkan uang pensiun Rp4 Juta
Untuk mendapatkan uang pensiun Rp4 juta, pensiunan PNS harus mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Mengisi formulir permohonan bantuan dana yang disediakan oleh PT Taspen
2. Melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, SK pensiun, dan buku tabungan
3. Menyerahkan formulir dan dokumen tersebut ke kantor cabang PT Taspen terdekat
4. Menunggu verifikasi dan pencairan bantuan dana oleh PT Taspen
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Uang dan Aset yang Diterima Presiden Usai Pensiun, Ini Bedanya dengan Singapura dan Malaysia
-
UU ASN 2023 Disahkan, Berikut Perbedaan Skema Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru
-
Kumpulan Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA, Peluang Dapat Gaji Lebih dari UMR Jakarta
-
Ketentuan Uang Pensiun Rp 4 Juta Disahkan Sri Mulyani, Ini Syarat dan Cara Mencairkan
-
Mengintip Melimpahnya Gaji PNS: Pegawai Nagita Slavina yang Trending
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI