Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tengah mempercepat realisasi pembentukan sistem pemerintah berbasis elektronik atau SPBE.
Melalui portal itu, pemerintah akan memenuhi seluruh layanan dasar masyarakat secara digital, seperti halnya membuat KTP hingga Kartu Keluarga (KK).
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan, untuk merealisasikan keberadaan sistem itu, selama satu tahun ini pemerintah akan menyatukan seluruh sistem aplikasi atau portal yang tersebar di kementerian atau lembaga, hingga pemerintah daerah.
"Kolaborasi dan sinergi pun menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Nezar dikutip Jumat (20/10/2023).
Dia bilang sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas, sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu.
Diketahui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efisien dan transparan.
Nantinya pemerintah sendiri akan mengamanatkan salah satu BUMN yakni Peruri untuk mematangkan SPBE ini.
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria mengatakan bahwa nantinya Peruri akan menerbitkan 'Digital ID Peruri' yang menggunakan data referensi terpercaya (Trusted Reference Data) yang dimiliki berbagai otoritas dengan data valid dan terkini.
"Peruri ID akan digunakan sebagai identity provider yang dapat membuka akses ke semua layanan untuk melakukan verifikasi identitas dengan standar protokol yang aman," kata Farah.
Baca Juga: Judi Online Merajalela, Kominfo Blokir 425.506 Konten dan 2.760 Rekening Bank
Menurut dia keberadaan Digital ID menjadi penting karena memungkinkan setiap orang yang beraktivitas di ruang digital dapat teridentifikasi.
“Peruri siap mendukung dan berkolaborasi untuk pelaksanaan SPBE ini dengan membuat ID dengan cara yang simpel, identitas dilekatkan dengan data yang terasosiasi pada data di imigrasi, pajak, asuransi atau trusted reference data lainnya. From Trust to Digital Trust," ucapnya.
Oleh karena itu, Peruri siap berkolaborasi dengan seluruh kementerian, lembaga, serta stakeholder terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050