Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tengah mempercepat realisasi pembentukan sistem pemerintah berbasis elektronik atau SPBE.
Melalui portal itu, pemerintah akan memenuhi seluruh layanan dasar masyarakat secara digital, seperti halnya membuat KTP hingga Kartu Keluarga (KK).
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan, untuk merealisasikan keberadaan sistem itu, selama satu tahun ini pemerintah akan menyatukan seluruh sistem aplikasi atau portal yang tersebar di kementerian atau lembaga, hingga pemerintah daerah.
"Kolaborasi dan sinergi pun menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Nezar dikutip Jumat (20/10/2023).
Dia bilang sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas, sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu.
Diketahui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efisien dan transparan.
Nantinya pemerintah sendiri akan mengamanatkan salah satu BUMN yakni Peruri untuk mematangkan SPBE ini.
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria mengatakan bahwa nantinya Peruri akan menerbitkan 'Digital ID Peruri' yang menggunakan data referensi terpercaya (Trusted Reference Data) yang dimiliki berbagai otoritas dengan data valid dan terkini.
"Peruri ID akan digunakan sebagai identity provider yang dapat membuka akses ke semua layanan untuk melakukan verifikasi identitas dengan standar protokol yang aman," kata Farah.
Baca Juga: Judi Online Merajalela, Kominfo Blokir 425.506 Konten dan 2.760 Rekening Bank
Menurut dia keberadaan Digital ID menjadi penting karena memungkinkan setiap orang yang beraktivitas di ruang digital dapat teridentifikasi.
“Peruri siap mendukung dan berkolaborasi untuk pelaksanaan SPBE ini dengan membuat ID dengan cara yang simpel, identitas dilekatkan dengan data yang terasosiasi pada data di imigrasi, pajak, asuransi atau trusted reference data lainnya. From Trust to Digital Trust," ucapnya.
Oleh karena itu, Peruri siap berkolaborasi dengan seluruh kementerian, lembaga, serta stakeholder terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun pada 34,5 Juta Debitur
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis
-
OCA AI Assistant Tingkatkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang
-
KB Bank Bangkitkan Semangat Wirausaha Muda, Gen Z Ramaikan GenKBiz dan Star Festival Batam 2025
-
Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
IHSG Perkasa di Awal Sesi Perdagangan, Apa Pendorongnya?