Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tengah mempercepat realisasi pembentukan sistem pemerintah berbasis elektronik atau SPBE.
Melalui portal itu, pemerintah akan memenuhi seluruh layanan dasar masyarakat secara digital, seperti halnya membuat KTP hingga Kartu Keluarga (KK).
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan, untuk merealisasikan keberadaan sistem itu, selama satu tahun ini pemerintah akan menyatukan seluruh sistem aplikasi atau portal yang tersebar di kementerian atau lembaga, hingga pemerintah daerah.
"Kolaborasi dan sinergi pun menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Nezar dikutip Jumat (20/10/2023).
Dia bilang sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas, sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu.
Diketahui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efisien dan transparan.
Nantinya pemerintah sendiri akan mengamanatkan salah satu BUMN yakni Peruri untuk mematangkan SPBE ini.
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria mengatakan bahwa nantinya Peruri akan menerbitkan 'Digital ID Peruri' yang menggunakan data referensi terpercaya (Trusted Reference Data) yang dimiliki berbagai otoritas dengan data valid dan terkini.
"Peruri ID akan digunakan sebagai identity provider yang dapat membuka akses ke semua layanan untuk melakukan verifikasi identitas dengan standar protokol yang aman," kata Farah.
Baca Juga: Judi Online Merajalela, Kominfo Blokir 425.506 Konten dan 2.760 Rekening Bank
Menurut dia keberadaan Digital ID menjadi penting karena memungkinkan setiap orang yang beraktivitas di ruang digital dapat teridentifikasi.
“Peruri siap mendukung dan berkolaborasi untuk pelaksanaan SPBE ini dengan membuat ID dengan cara yang simpel, identitas dilekatkan dengan data yang terasosiasi pada data di imigrasi, pajak, asuransi atau trusted reference data lainnya. From Trust to Digital Trust," ucapnya.
Oleh karena itu, Peruri siap berkolaborasi dengan seluruh kementerian, lembaga, serta stakeholder terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara
-
IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?
-
Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, Benarkah Perusahaan Asal Israel?
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center