Suara.com - Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian daerah, salah satunya mampu menyerap tenaga kerja. Hal ini terlihat di daerah Kudus yang memiliki 92 perusahaan rokok dari yang besar hingga kecil dan mampu menyerap 80 ribuan tenaga kerja.
Penjabat Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, kehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu efek berganda melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi di area sentra tembakau. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pedagang di sekitar sentra produksi SKT.
"Ini contoh konkret pertumbuhan dan pergerakan ekonomi dampak dari adanya industri SKT yang menyerap banyak tenaga kerja," ujarnya yang dikutip, Senin (23/10/2023).
Dengan kontribusi itu, Bergas terus beupaya untuk melindungi tenaga kerja SKT di Kudus. Dia memastikan, para tenaga kerja tersebut mendapatkan jaminan ketenagakerjaan baik dari sisi jaminan kesehatan maupun dari pemenuhan hak-hak.
"Hak di antaranya upah. Minimal UMK. Termasuk kalau lembur juga harus diberikan uang lembur," imbuh dia.
Adapun, upaya Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab Kudus) melindungi tenaga kerja juga diwujudkan dengan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan di sana untuk memberikan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Selain itu, para pekerja di sektor industri pertembakauan juga mendapatkan bantuan langsung tunai yang diperoleh dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Tahun 2022 misalnya, Pemkab Kudus mengalokasikan Rp13,07 miliar dari DBHCHT 2022 untuk program jaminan kesehatan penduduk, termasuk pekerja SKT," kata dia.
Dorongan bagi perlindungan industri padat karya secara terpisah juga disuarakan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto.
"Saya kira SKT ini perlu dukungan dari pemerintah. Dalam bentuk perlindungan melalui kebijakan yang tepat dan berpihak. Kontribusinya kan besar, maka pemerintah semestinya sepenuh hati memperjuangkan sektor padat karya ini agar makin bertumbuh dan membuka peluang kerja yang lebih luas," jelas dia.
Baca Juga: Jaring Pekerja Baru, Industri Rokok SKT Perlahan Mulai Bangkit
Sudarto menambahkan bahwa sektor padat karya seperti industri SKT sensitif terhadap tekanan kebijakan. Dia mengatakan jika pemerintah bersungguh-sungguh ingin melindungi industri ini, maka harus dipertimbangkan kelangsungan para tenaga kerjanya dalam perumusan kebijakan di tingkat nasional.
"Kalau tidak dilindungi dari sisi kebijakan, kami khawatir dengan nasib ibu-ibu pelinting. Kami mohon pemerintah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerja melalui kemudahan dan insentif yang mendorong kepastian usaha untuk industri SKT," pungkas Sudarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi