Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar bisa menghadirkan Dahlan Iskan, saksi utama kasus penggelapan dalam jabatan PT Duta Manuntung (Kaltim Pos).
Pengadilan menggelar sidang ke-10 kasus penggelapan aset dengan terdakwa Zainal Muttaqin (Zam), mantan Direktur Utama PT Duta Manuntung.
"Kami perintahkan JPU untuk bisa menghadirkan saksi sesuai berkas acara pemeriksaan (BAP)," kata Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Ibrahim menengahi perdebatan di antara Penasihat Hukum Terdakwa Sugeng Teguh Santoso dengan JPU Afrianto dari Kejaksaan Agung Jakarta. Pihak kuasa hukum meminta pengadilan agar bisa menghadirkan Dahlan Iskan sebagai saksi utama kasus persidangan ini.
Sugeng menyatakan, kesaksian Dahlan Iskan penting guna menjelaskan tuduhan penggelapan aset Duta Manuntung.
"Dahlan Iskan wajib datang menghadiri sidang ini demi pembuktian materiil," tegas Sugeng di hadapan majelis hakim.
Ia bersikeras meminta JPU menghadirkan Dahlan Iskan guna menjelaskan kesaksiannya sesuai BAP Bareskrim Polri pada 25 Januari 2023 silam.
Termasuk juga soal utang piutang di antara PT Jawapos Jaringan Media Nusantara (JJMN) dengan Dahlan Iskan sebesar Rp350 miliar yang akhirnya membengkak jadi Rp900 miliar.
Utang piutang ini pun dialihkan dengan kepemilikan saham di perusahaan media, semisal Kaltim Pos di mana dominasi saham Dahlan Iskan semula 70% dialihkan ke JJMN. Setelah itu, Jawa Pos mengejar peralihan sertifikat atas nama ZAM untuk menutup utang Dahlan Iskan.
Baca Juga: Lansia Bos Percetakan Asal Jebres Ketiban Sial, Sudah Pailit Malah Dipidanakan
"Kami menduga persoalan utang Dahlan Iskan kepada Jawa Pos yang membuat pihak perusahaan (JJMN) akhirnya mengejar aset-aset klien saya (Zam) sebagai penggantinya," ujar Sugeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim